Warga Lubuk Linggau Bangun Rumah Hasil Mencuri Nomor Kartu Kredit
Korbannya dirugikan hingga miliaran rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Tim Cyber Polda Jawa Timur berhasil membongkar penipuan online oleh dua warga Lubuk Linggau lewat dunia maya. Penipuan tersebut menggunakan skema carding, atau tindakan kejahatan dalam transaksi menggunakan kartu kredit orang lain.
Kedua tersangka Egy dan Pras ditangkap dan dibawa Tim Cyber Polda Jatim, Senin (8/8/2022) lalu.
"Itu adalah kejahatan dunia maya. Hasil kejahatannya digunakan untuk bangun rumah, beli mobil, dan senjata. Namun semuanya sudah disita oleh Polda Jatim. Termasuk kedua tersangka sudah dibawa," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Polres Lubuk Linggau Kembali Tangkap Anggota Perbakin Musi Rawas
Baca Juga: Lagi Asyik Dipijat, Warga Bailangu Muba Tewas Dibacok Temannya
1. Tersangka sering membobol kartu kredit orang
Kedua tersangka tidak memiliki locus delicti atau tempat pidana. Meski kedua tersangka melakukan aksinya dari Lubuk Linggau, Polda Jatim membawa kedua tersangka ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kedua tersangka adalah pemain semua. Mereka meraup uang dan merugikan orang lain," ujar dia.
Baca Juga: Tolak Berhubungan di Mobil, PSK di Pagar Alam Lompat Keluar dan Tewas