Video Mesumnya Tersebar, Pria di OI Aniaya Kekasih Sendiri
Tersangka dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang remaja Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial PA (16) asal Ogan Ilir (OI), diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Satreskrim Polres OI. Tersangka ditangkap atas kasus penganiayaan sekaligus pencabulan terhadap pacarnya berinisial DH (15).
Tersangka emosi dan memukuli korban setelah video mesum keduanya tersebar hingga menjadi perbincangan masyarakat Rantau Panjang OI.
"Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada pertengahan Januari 2022 lalu. Tersangka emosi karena video asusila keduanya tersebar," ungkap Kasi Humas Polres OI, Iptu Abdul Haris, Minggu (6/3/2022).
Baca Juga: Dosen R Akhirnya Akui Kirim Pesan Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
1. Tersangka emosi dan menganiaya korban
Abdul Haris menjelaskan, keduanya sempat bertemu pada 17 Januari di pinggir jalan Desa Jagolano. Korban melintas menggunakan kendaraannya sehingga tersangka meminta korban untuk berhenti, dan membicarakan persoalan video porno yang tersebar.
Keduanya sempat cekcok hingga membuat tersangka emosi. PH lalu menganiaya kekasihnya tersebut.
"Tersangka menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali, lalu menampar pipi kanan satu kali dan mencekik leher korban menggunakan kedua tangan sampai korban terguling ke tanah," jelas dia.
Baca Juga: Bocah Berusia Belasan Diperkosa Bapak Tirinya Selama 3 Tahun
Baca Juga: Mahasiswi di OKU Sumsel Diperkosa Perampok di Rumahnya