TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terdakwa Kurir Sabu Palembang Kabur Saat Dirawat di RS Bhayangkara

Kejari Palembang terbitkan DPO terhadap Joko Zulkarnain

Terdakwa jaringan narkotika Doni Timur, Joko Zulkarnain kabur (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Satu orang terdakwa kasus jaringan narkoba kaki tangan Doni Timur eks anggota DPRD Palembang, Joko Zulkarnain, kabur saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Joko menghilang pada 16 Januari 2021 setelah dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sakit.

"Terdakwa tiga pekan lalu mengeluh sakit, lalu kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dirawat. Dirinya kabur di hari kedua perawatan. Saat itu sedang lepas borgol, penjaga kita sedang turun untuk makan. Terdakwa memanfaatkannya untuk kabur," ungkap Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma kepada IDN Times, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Masih Ingat Doni Eks Anggota DPRD Palembang? Ia Terancam Dituntut Mati

1. Kejari Palembang ultimatum terdakwa menyerahkan diri

Kasi pidum kejati Sumsel, Agung Ary Kesuma (IDN Times/istimewa)

Agung menuturkan, pengejaran terhadap terdakwa terus dilakukan. Pihaknya bahkan meminta bantuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polrestabes Palembang untuk menangkapnya.

"Kita mengeluarkan ultimatum terdakwa untuk menyerahkan diri, karena tidak ada lagi tempat aman bagi dirinya. Tindakan tegas akan diberikan, statusnya pun saat ini sudah diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO)," ujar dia.

2. Joko terlibat jaringan antar pulau

Ilustrasi transaksi narkotika. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/

Menurut Agung, terdakwa Joko Zulkarnain ditangkap oleh BNN pada 22 September 2020 lalu di Palembang. Ia ditangkap setelah pengembangan kasus jaringan antar pulau: Medan, Palembang, dan Tasikmalaya. Total barang bukti yang diamankan saat itu ada 48,2 kilogram sabu dan 21.160 butir ekstasi.

"Dia kurir yang menyerahkan 21.160 ekstasi. Saat itu dia sakit dan disuruh istrinya mengantar sabu sebelum ditangkap BNN. Dari tangannya diamankan satu kilogram sabu," ujar dia.

Baca Juga: Bandar Sabu 22 Kilogram di Palembang Divonis Hukuman Mati

Berita Terkini Lainnya