TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tawarkan Kencan Kilat, 20 Orang Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Dua orang tawarkan kencan lewat aplikasi MiChat

Press rilis tersangka prostitusi online (Dok: Polda Sumsel)

Palembang, IDN Times - Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan 20 orang dari hotel di kawasan Jalan Kolonel H Burlian, Palembang. Mereka ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, di mana dua orang merupakan muncikari.

"Ada 20 orang yang kami amankan, saat ini masih dalam penyelidikan anggota. Dari ke-20 orang, dua merupakan agen atau penyalurnya," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Sejoli di Palembang Jajakan Anak Bawah Umur Lewat MiChat

Baca Juga: Tolak Berhubungan di Mobil, PSK di Pagar Alam Lompat Keluar dan Tewas

1. Kencan yang ditawarkan diatur waktu

Press rilis tersangka prostitusi online (Dok: Polda Sumsel)

Anwar menjelaskan, tersangka menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa prostitusi. Dalam satu kali kencan, mereka menggunakan tarif Rp150.000-Rp400.000 per 15 menit.

"Dalam satu hari, wanita bisa melayani sebanyak tiga orang pelanggan. Setelah bersepakat, maka kencan akan dilakukan sesuai perjanjian awal," jelas dia.

2. Terbongkar setelah ada laporan masyarakat

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Anwar, pihak muncikari akan memantau jika melebihi waktu yang disepakati. Tak jarang pelanggan akan diminta membayar lebih jika melewati batas waktu.

"Kasus ini terbongkar setelah ada aduan masyarakat terkait prostitusi di hotel," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Muncikari Jajakan 7 ABG Sebagai PSK di Lahat

Berita Terkini Lainnya