TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sopir dan Kernet di Palembang Cekoki Miras dan Perkosa Bocah 14 Tahun

Korban diperkosa di mobil dan rumah tersangka

Dua tersangka diamankan di Polda Sumsel (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengamankan dua orang pemerkosa gadis di bawah umur berinisial CL (14). Kedua tersangka yakni SO (22) dan JA (15) ditangkap terpisah di kediaman masing-masing.

"Tersangka SO ditangkap di kawasan Jalan Mandi Api Palembang, sementara JA di Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Baru Direspons Usai Viral, Ini Kata Komnas Perempuan

1. Tersangka memperkosa korban di mobil dan rumah

Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Penangkapan ini menambah catatan kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Menurut Suryadi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kepolisian, diketahui jika korban sempat diajak pesta miras sebelum diperkosa secara bergiliran.

"Korban diperkosa dalam kondisi mabuk di mobil tersangka dan rumahnya," jelas dia.

2. Korban dan tersangka kenalan lewat grup Facebook

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mia Amalia)

Antara korban dan tersangka SO awalnya berkenalan lewat media sosial (medsos) Facebook. Mereka tergabung dalam grup komunitas truk, dan tersangka SO bekerja sebagai sopir dibantu JA menjadi kernet.

Dalam perkenalan tersebut, korban diajak jalan terlebih dahulu sebelum diajak meminum minuman keras. "Setelah kenalan mereka jalan-jalan, kedua tersangka membeli minuman dan memperkosa korban," jelas dia.

Baca Juga: Ayah Kandung di Pali Sumsel Ini Cabuli Anaknya hingga Hamil 5 Bulan

Berita Terkini Lainnya