Seorang Ayah di Palembang Cabuli Anak Kandung 2 Malam Beruntun
Tersangka ketahuan saat istrinya pura-pura tidur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang pria berinisial TS (30) dibawa ke Mapolrestabes di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), karena mencabuli anak sendiri yang masih di bawah umur. Korban berinisial AA (6) dicabuli oleh tersangka, Selasa (2/2/2021) lalu.
"Perbuatan cabul ayah terhadap anak kandungnya terungkap setelah istri korban memergoki saat pura-pura tidur. Ia melihat sang suami sedang melakukan aksi cabulnya ke anak mereka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Layani Seks Threesome, Pasutri di Palembang Ditangkap Polisi
1. Tersangka mengakui perbuatannya
Menurut Edi, tim Perlindungan Perempuan Anak (PPA) yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan tersangka. TS tidak membantah dan mengakui semua perbuatan di hadapan tim PPA. Dirinya langsung ditahan usai dimintai keterangan.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak dua kali pada dua malam berbeda pada 1 dan 2 Februari, di rumahnya kawasan SU II Palembang," jelas Edi.
Baca Juga: Oknum Guru ASN di Lubuk Linggau Rudapaksa Anak di Bawah Umur