Pria di Musi Rawas Bakar Istrinya karena Cekcok Uang Hasil Jualan
Korban disiram bensin dan mengalami luka bakar 81 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial FH (50) mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri bernama Ahmad Rianto alias Ririn (35).
Korban dibakar oleh sang suami di dalam rumah. Peristiwa mengerikan itu terjadi di di Desa Triwikaton dusun V, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kasus ini bermula dari cekcok suami istri. Pelaku mendatangi korban yang sedang masak untuk menanyakan uang dagang sayur. Korban mengatakan tidak mengetahui, sehingga terjadi cekcok yang berujung pembakaran korban oleh pelaku," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Ibu Hamil di Muratara Ditandu ke Puskesmas, Bayinya Keburu Meninggal
1. Korban mengira suaminya hanya menggertak
Kedua pasangan suami istri itu sama-sama berjualan sayur. Sang suami yang mendapat jawaban oleh istrinya tersebut, langsung mengancam akan membakar korban. Awalnya korban menganggap ucapan tersebut sebagai gertakan. Namun pelaku justru ke luar rumah untuk mengambil bensin.
"Pelaku benar-benar keluar mengambil bensin, dan ia mengguyur tubuh korban," jelas dia.
Baca Juga: Seorang Istri di OKU Temukan Suami Tak Kenakan Celana dengan Tetangga