Polres Lahat Tetapkan 2 Tersangka Video Porno yang Viral
Penyebar dan pemeran pria terancam 6-12 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lahat, IDN Times - Polres Lahat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus video porno siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Kedua tersangka adalah RR (19), perekam sekaligus penyebar video. Lalu YGL (18) sebagai pemeran pria dalam video.
"Baik perekam maupun pemeran laki-laki kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Viral, Video Porno 2 Siswa SMA Gegerkan Warga Lahat
1. Perekam menyebarkan video untuk cari keuntungan
Menurut Gusti, tersangka RR menjadi orang yang paling bertanggung jawab karena merekam video asusila. RR merekam adegan porno melalui atap rumah kosong.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Ia menyebar video itu untuk mendapatkan keuntungan," ungkap Gusti.
RR mengaku merekam empat kali kejadian, namun hanya dua video yang tersimpan dan akhirnya tersebar hingga viral.
"Pelaku kita amankan di kediamannya. Sejumlah barang bukti termasuk handphone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan juga diamankan," jelas dia.
Baca Juga: PPKM Level 2 Palembang Berlanjut, Anak-anak Tetap Dilarang ke Bioskop