Polisi Masih Kumpulkan Bukti Kekerasan Mahasiswa UIN Raden Fatah
Polisi bakal panggil mahasiswa terduga pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan telah menerima laporan penganiayaan dan masih mengumpulkan sejumlah bukti, terkait dugaan kekerasan oleh anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang) terhadap mahasiswa anggotanya sendiri berinisial ALP (19).
"Laporannya sudah kami terima beberapa hari lalu, nanti akan kami lengkapi dulu berkasnya baru proses tindak lanjutnya," ungkap Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Rektor UIN Raden Fatah Benarkan Kekerasan Antar Sesama Mahasiswa
Baca Juga: UIN Raden Fatah Akui Diksar Organisasi Mahasiswa Tak Berizin
1. Polisi sebut masih coba kumpulkan bukti
Anwar menjelaskan, pihaknya belum bicara banyak soal perkembangan kasus penganiayaan. Sejumlah saksi kejadian termasuk terduga pelaku, segera dimintai keterangan. Belum lagi beberapa barang bukti terkait penganiayaan pun sedang dikumpulkan.
"Kan baru pemeriksaan awal, saya belum bisa sampaikan LP-nya ke mana-mana dulu, ini lagi proses. Nanti kalau sudah ada perkembangan baru kami kasih tahu," ungkap dia.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Diancam Disiksa Senior Jika Melapor