Polda Sumsel Ancam Sita Kendaraan Pemudik yang Nekat
Polda Sumsel siapkan 78 pos untuk menghalau pemudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan telah menentukan 78 titik lokasi posko untuk pengetatan wilayah. Posko tersebut terdiri dari 39 posko antar kabupaten dan kota, delapan posko antar provinsi, dan 31 posko pengamanan.
"Posko penyekatan antar provinsi, kabupaten, dan kota, dilakukan untuk mencegah pemudik nakal pada 6-17 Mei. Sejauh ini belum ada yang kita minta putar balik, besok tidak ada toleransi," ungkap Dirlantas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Berubah Lagi, Kini Sumsel Cabut Izin Mudik Lokal
1. Lokasi penyekatan berada di perbatasan
Posko-posko penyekatan antar provinsi berada di antara Lampung-Sumsel, Bengkulu-Sumsel, dan Jambi-Sumsel. Sedangkan untuk kabupaten dan kota berada di masing-masing pintu perbatasan.
Hotman mencontohkan, perbatasan Palembang-Banyuasin nanti di titik pemeriksaan berada pada KM 12, lalu untuk Banyuasin-Musi Banyuasin berada di Betung atau sebaliknya.
"Untuk penyekatan dilakukan di jalan strategis, seperti pintu tol baik antar kabupaten dan kota yang berada di Palembang maupun Ogan Ilir. Lalu pos di tol perbatasan Lampung-Sumsel, dan jalan lintas Mesuji OKI dengan Lampung. Selebihnya antar wilayah," ungkap dia.
Baca Juga: Polda Sumsel Tak Beri Toleransi Pemudik Lewat Saat 6-17 Mei