TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengusaha Pelayaran Minta Pemerintah Pusat Tambah Subsidi Angkutan Laut

Sektor pelayaran maritim dinilai tak diperhatikan pemerintah

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Palembang, IDN Times - Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) menyebutkan sampai sejauh ini kondisi tarif pelayaran di Indonesia masih terbilang rendah. Para pengusaha pelayaran mengalami dampak secara langsung yakni kerugian atas tarif dasar yang telah ditetapkan pemerintah lewat PM 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

"Tarif angkutan penyeberangan selama ini tergolong rendah dan perhitungannya di bawah perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang telah dihitung oleh pemerintah," kata Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto, Sabtu (6/8/2022).

1. Penumpang angkutan laut dinilai kalangan kelas bawah

Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto (Dok: istimewa)

Rahkmatika menjelaskan, tarif penumpang laut dalam negeri untuk kelas Ekonomi sampai hari ini ditentukan sekitar Rp575 per mil. Hal ini berbeda cukup signifikan dibandingkan dengan tarif angkutan penyeberangan mencapai rata-rata Rp875 per mil. Kondisi ini memaksa para pengusaha untuk mengikuti tarif ekonomi yang dikeluarkan PT Pelni sebagai induk pelayaran negara.

"Dengan adanya harga ketentuan para pengusaha tidak mungkin menaikkan harga melebihi tarif yang diterapkan oleh PT Pelni. Kita sadari karena karakter konsumen angkutan laut adalah masyarakat kelas bawah yang sangat sensitif terhadap harga, begitu ada selisih sedikit maka akan berpindah," jelas dia.

2. Pengusaha kesulitan tutupi kerugian operasional

Ilustrasi kapal di Tanjung Perak. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Kondisi pandemik cukup berpengaruh bagi para pengusaha pelayaran di Indonesia. Pihaknya merasakan tak memiliki keistimewaan seperti PT Pelni sebagai BUMN yang mengoperasikan mayoritas angkutan laut penumpang dalam negeri. Pelni masih tetap bertahan lantaran mendapatkan kompensasi subsidi Kewajiban pelayanan publik (PSO) yang sangat besar, meskipun tarif yang berlaku untuk penumpang sangat kecil.

"Tetapi tidak demikian dengan kapal penumpang swasta yang harus berinvestasi kapal sendiri dan pengoperasiannya tidak mendapatkan subsidi PSO dari pemerintah. Sehingga, kondisinya lebih sulit lagi untuk menutup biaya operasionalnya," jelas dia.

3. Ragam jenis subsidi diharapkan pengusaha

Ilustrasi pelabuhan. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Rahkmatika menambahkan, pihaknya berharap pemerintah pusat memberikan insentif untuk menolong para pengusaha pelayaran. Diantaranya lewat keringanan pembebanan pajak, penghapusan biaya PNBP seperti yang dilakukan untuk moda udara.

"Maka kami sebagai pengusaha angkutan laut penumpang juga meminta subsidi atau insentif sebagai kompensasi atas investasi yang tidak dikeluarkan oleh pemerintah dengan adanya infrastruktur yang telah disediakan oleh swasta. Sehingga dengan adanya tarif yang rendah tadi kami juga tetap masih bisa hidup beroperasi melayani masyarakat," beber dia.

Tak sampai di sana, pihaknya pun berharap ada subsidi BBM yang lebih besar dari pemerintah. Tak hanya moda transportasi darat yang mendapat subsidi besar, laut pun dianggap penting. Terlebih soal subsidi biaya alat keselamatan transportasi laut pun harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Apa lagi pemerintah perlu memperhatikan alur pelayaran. Kita akui banyak jalur pelayaran yang mengalami pendangkalan hingga hanya kapal-kapal kecil yang bisa masuk. Kita mau subsidi pemerintah ini dapat menjangkau semua pengusaha pelayaran sehingga tercipta iklim usaha yang tidak diskriminatif," jelas dia.

Baca Juga: Komplotan Pembobol ATM di Sumsel Rugikan Bank Sumsel Babel Rp173 Juta

Berita Terkini Lainnya