Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Minta Oral Seks ke Bocah
Perilaku tersangka sudah dilakukan sejak kuliah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang membekuk tersangka RN (43), pria yang berprofesi sebagai dosen Komputer di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Palembang. Tersangka tertangkap tangan saat mencabuli anak di bawah umur dengan memintanya melakukan oral seks.
Dari pengakuan tersangka, diketahui perbuatan menyimpang itu sudah dilakukannya sejak kuliah puluhan tahun lalu. Dirinya pun sempat berhenti menyasar anak kecil usai bertemu dengan pasangannya.
"Saya sebelumnya sudah berhenti melakukan perbuatan tersebut dengan anak-anak. Tapi pasangan saya meninggal, dan akhirnya kembali melakukan perbuatan itu lagi sejak 2019 lalu," ungkap RN saat Rilis Perkara oleh Polrestabes Palembang, Kamis (14/8/2020).
Baca Juga: Oknum Dosen PTS di Palembang Tertangkap Minta Oral Seks ke Bocah
1. Pengakuan korban yang imingi anak-anak dengan uang
Menurut RN, dirinya telah melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap tiga orang anak di bawah umur sejak 2019. Warga Jalan H. Sanusi, Lorong Bilal IV Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami Palembang tersebut, mengakui selalu membujuk anak-anak untuk melakukan oral seks demi memuaskan hasrat birahinya.
"Ada tiga orang korban saya, rata rata anak di bawah umur. Setiap kenal, saya selalu mengimingi uang Rp20.000 hingga Rp25.000," jelas dia.
Baca Juga: Dua Balita Korban Pencabulan Alami Trauma, Polisi Libatkan Psikolog