Pemkab OKI Konfirmasi 2 Warganya Dilarung ke Laut oleh Kapal Tiongkok
Keluarga diberi tahu korban dikubur secara Islam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dua orang anak buah kapal (ABK) yang meninggal dan dilarung saat berlayar bersama Kapal Longxing 629 Tiongkok, diketahui merupakan warga asal Dusun II, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi dan Informatika Pemkab OKI, Adi Yanto.
Menurut Adi, dua ABK tersebut atas nama Sepri (26 tahun) dan Ari (25, tahun). Kedua warga OKI itu sempat viral karena jenazahnya dilarung di lautan.
"Benar mereka warga kita, pemkab melalui tim kecamatan telah datang ke rumah keluarga korban untuk memberi tahu kabar itu," ujar Adi Yanto saat di konfirmasi IDN Times, melalui sambungan telepon, Jumat (8/5).
Baca Juga: Kronologi 3 Jasad ABK RI yang Kerja di Kapal Tiongkok Dilarung di Laut
1. Pemkab OKI akan perjuangkan hak kedua korban
Adi menegaskan, kematian dua warganya tersebut kini tengah diusut oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKI. Menurutnya, pemkab akan memperjuangkan hak korban dan mengejar kewajiban perusahaan karena kedua hal itu belum dipenuhi hingga hari ini.
"Kita datang ke keluarga memberi tahu mengenai kabar ini. Kami, Pemkab OKI, mendampingi mereka terkait ketenagakerjaan, walah pun bukan di wilayah kita, tetapi sudah melakukan koordinasi dengan dinas tenaga kerja Pemalang, Jawa Tengah karena wilayah perusahaan pelayaran itu di sana," jelas dia.
Baca Juga: Kemnaker Selidiki Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI dari Kapal Tiongkok