Pembatasan Sembako Dicabut, Disdag Sumsel Tetap Imbau Beli Seperlunya
Sembako di Sumsel aman, hanya gula tunggu proses pengiriman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Keluarnya instruksi dari satuan tugas (Satgas) pangan Polri, yang mencabut pelarangan pembelian sembako dengan jumlah terbatas di tengah kondisi wabah COVID-19, membuat masyarakat bebas membeli kebutuhan sembako harian.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Iwan Gunawan mengatakan, tetap saja sesuai imbauan Gubernur Sumsel, untuk tetap membeli sembako seperlunya dan sewajarnya.
1. Disdag tetap mengedepankan imbauan Gubernur Sumsel
Iwan mengungkapkan, alasan untuk tetap mengedepankan imbauan Gubernur Sumsel tersebut, agar tidak ada masyarakat yang berbelanja akibat panik.
"Kondisi wabah harus disikapi dengan tenang, sehingga kebutuhan bahan pangan dapat terjaga, dan pemerintah mengupayakan stok pangan dapat selalu tersedia. Kalau satu keluarga cukup 10 kilo beras ya beli 10 kilogram. Jangan menumpuk, kasihan orang lain," ungkap dia, Jumat (27/3).
Baca Juga: Gubernur Naikkan Status Sumsel Siaga Corona, Pemprov Siapkan Rp100 M