Paman dan Ponakan di Palembang Todong Korban dengan Senpi Mainan
Pelaku sudah enam kali beraksi setelah keluar penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pelaku penodongan menggunakan senjata api mainan dibekuk oleh jajaran Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang. Para pelaku yakni Apriadi (19), Iqbal (22), dan Edo yang masih DPO, dianggap meresahkan masyarakat karena melakukan penodongan. Dari catatan kriminalitas keduanya, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara.
"Satu pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban. Pelaku dengan mudah menggeledah kantong korban dan mengambil handphone serta uang Rp500 ribu," ungkap Kapolsek IB II, Kompol M Ikhsan, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Seorang Ibu di Empat Lawang Selundupkan Biji Ganja ke Lapas
1. Korban tidak berani melawan karena ditodong
Ikhsan mengatakan, korbannya bernama Padli (38) baru saja pulang mengantar pacarnya. Korban ditodong tepat di sekitar Kelurahan 35 Ilir. Korban Padli hanya bisa pasrah karena ditodong dengan senpi.
"Korban pasrah diambil handphone dan uangnya Rp500 ribu. Untuk diketahui, jika dua pelaku yang diamankan ini merupakan paman dan keponakan," jelas dia.
Baca Juga: Bercanda Pelorotkan Celana, Petani di Lahat Bunuh Teman Saat Hajatan