TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasi Dua Pekan, Polda Sumsel Ciduk 97 Pembuat Resah Masyarakat  

Bergerak di sejumlah titik rawan kejahatan

IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli terus melaksanakan janjinya untuk memberantas semua bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Terbukti, selama dua pekan bergerak, jajaran petugas Polda Sumsel meringkus 97 tersangka saat melakukan operasi penyisiran pada beberapa titik rawan kejahatan di wilayah hukum Sumsel.

"Ini menjadi janji saya sebelumnya untuk menindak semua pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sebelum berlangsung operasi, kita melakukan evaluasi dan menghasilkan 28 Target Operasi (TO)," jelas Firli, Rabu (14/8).

1. Keberhasilan operasi selama dua pekan mencapai 81 persen

IDN Times/Rangga Erfizal

Firli mengungkapkan, dari jumlah operasi target itu pihaknya sudah menangkap 23 pelaku tindak kejahatan, namun masih menyisakan beberapa target operasi yang terus dikejar.

"Hari ini kita buktikan, dengan menyelesaikan 23 TO atau secara kalkulasi keberhasilan operasi mencapai 81 persen. Dari 23 kasus kejahatan yang kita ungkap itu adalah kasus begal, curas dan satu pelakunya meninggal dunia," ungkap dia.

2. Pelaku kriminal diluar target operasi juga ikut diringkus

IDN Times/Rangga Erfizal

Selain pelaku yang sudah ditargetkan, Jenderal bintang dua itu juga membekuk 74 pelaku tindak kriminal lain di luar target awal.

"Kita juga mengamankan 74 pelaku 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Mereka memang tidak masuk TO, tapi kita amankan karena terbukti melakukan tindak kriminal sehingga kita gelandang, jadi total keseluruhan 97 tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Ringkus 3 Terduga Pelaku Karhutla asal Muba dan OKI

3. Polda Sumsel sita sejumlah barang bukti

IDN Times/Rangga Erfizal

Pada operasi selama dua pekan tersebut, aparat Polda Sumsel menyita barang bukti dari 97 pelaku kriminal. Seperti 9 pucuk senjata api dengan amunisi 9 butir peluru ukuran 9 mm dan 15 butir amunisi jenis Cal 38. Lalu 7 senjata tajam dengan berbagai jenis seperti pisau, dan parang, serta barang bukti lain hasil kejahatan, yakni 19 unit motor, 5 mobil, 12 jenis telepon seluler (ponsel), tas, televisi dan emas.

"Kami tetap mengejar dan menangkap pelaku kejahatan. Anggota dibekali senjata api untuk melaksanakan tugas, bukan untuk menjadikan senjata api tersebut sebagai pajangan. Namun, tetap dalam prosedur, terukur, waktu dan tempat, bahkan jika mengancam keselamatan, pelakunya boleh di tindak tegas," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya