TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[RALAT] Oknum Bidan dan Keluarganya di Palembang Nyambi Edarkan Sabu

Ibu tersangka berperan mengendalikan peredaran sabu

Keluarga pengedar narkotika diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang oknum bidan berinisial DD (27) yang sehari-hari bekerja di sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang. DD terlibat jaringan pengedaran narkotika di Kota Palembang bersama keluarganya.

Polisi berhasil mengamankan tiga orang lain yakni paman tersangka berinisial AR (52), ibu tersangka FA (56), dan bibi tersangka MA (40). Semua tersangka diamankan di rumahnya, Jalan Mayor Zen, Lorong Sukarami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

"Dalam kasus ini, tersangka FA memiliki peran mengendalikan peredaran sabu. Sedangkan anaknya bertugas untuk mengatur penjualan dan pendapatan," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Bawa 25 Kg Sabu, Oknum Petani Karet Sumsel Divonis Mati

1. Seorang tersangka merupakan residivis

Keluarga pengedar narkotika diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Andi menjelaskan, kasus ini terungkap saat polisi menerima laporan masyarakat terkait jaringan narkoba keluarga. Polisi juga mengendus ada peredaran sabu yang melibatkan seorang pegawai honorer.

Tersangka DD setiap harinya menerima pesanan narkotika dari para pembeli. Dirinya melibatkan keluarga yang lain untuk menjalankan bisnis ini. Dari hasil pengembangan, diketahui jika AR sehari-hari bertugas menyediakan sabu dan MA menyimpan sebelum sampai ke pembeli.

"Untuk tersangka FA diketahui merupakan residivis kasus yang sama beberapa tahun silam," ujar dia.

2. Tersangka kumpulkan Rp65 juta dalam dua pekan

Ilustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Melalui penjualan satu ons narkoba tiap dua pekan, keluarga oknum pegawai ini meraup untung hingga puluhan juta rupiah. Bisnis sabu mereka bahkan telah dilakukan sejak beberapa tahun silam.

"Jika sabu ini habis, mereka akan memperoleh keuntungan Rp65 juta," ujar dia.

Baca Juga: Kabel di Jembatan Musi IV Palembang Dicuri, Ternyata Sudah 3 Kali!

Berita Terkini Lainnya