Ngeri, Polda Sumsel Tangkap 39 Pengedar Narkoba dalam Sepekan
Bandar manfaatkan sungai sebagai jalur distribusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap 43 tersangka kasus narkoba dalam sepekan. Sebanyak 39 orang di antaranya menjadi pengedar.
"Total ada 40 Kasus narkotika yang ditangani Polda Sumsel beserta polres. Ada sebanyak 43 tersangka yang kita amankan untuk diproses lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Penyadap Karet Nyambi Kurir, 25 Kg Sabu dari Aceh Dibungkus Teh
1. Ditres narkoba Polda Sumsel amankan 25 kilogram sabu
Supriadi mencatat, barang bukti terbanyak diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel mencapai 25 kilogram sabu. Lalu, Polrestabes Palembang 107,08 gram sabu dan 800 butir ekstasi, Polres Banyuasin 4,3 gram sabu dan 100 butir ektasi, serta Polres Mura 3,2 gram sabu dan 200 butir ektasi.
"Kesuksesan ungkap kasus ini telah menyelamatkan 155.002 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar dia.
Baca Juga: Napi Lapas Merah Mata Palembang Pasok Sabu dari Malaysia