Ngeri, Polda Sumsel Tangkap 39 Pengedar Narkoba dalam Sepekan

Bandar manfaatkan sungai sebagai jalur distribusi

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap 43 tersangka kasus narkoba dalam sepekan. Sebanyak 39 orang di antaranya menjadi pengedar.

"Total ada 40 Kasus narkotika yang ditangani Polda Sumsel beserta polres. Ada sebanyak 43 tersangka yang kita amankan untuk diproses lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (15/2/2021).

1. Ditres narkoba Polda Sumsel amankan 25 kilogram sabu

Ngeri, Polda Sumsel Tangkap 39 Pengedar Narkoba dalam SepekanANTARA FOTO/Antara Wahyudi/

Supriadi mencatat, barang bukti terbanyak diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel mencapai 25 kilogram sabu. Lalu, Polrestabes Palembang 107,08 gram sabu dan 800 butir ekstasi, Polres Banyuasin 4,3 gram sabu dan 100 butir ektasi, serta Polres Mura 3,2 gram sabu dan 200 butir ektasi.

"Kesuksesan ungkap kasus ini telah menyelamatkan 155.002 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar dia.

Baca Juga: Penyadap Karet Nyambi Kurir, 25 Kg Sabu dari Aceh Dibungkus Teh

2. Ada 196 kilogram narkotika masuk Sumsel selama enam pekan di 2021

Ngeri, Polda Sumsel Tangkap 39 Pengedar Narkoba dalam SepekanKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kasus narkotika di Sumsel mengalami peningkatan, dalam enam pekan di 2021 telah mengungkap barang bukti hampir 200 kilogram sabu. Kondisi ini menandakan jika Sumsel merupakan jalan perlintasan dan tempat peredaran narkotika yang masuk dari Aceh maupun Kepulauan Riau.

Menurutnya, narkotika yang masuk kebanyakan datang melalui jalur darat dan sungai. Khusus jalur sungai sering digunakan para bandar dan kurir karena kerap tak terpantau. Para kurir menggunakan pelabuhan-pelabuhan kecil di Sumsel untuk membawa barang tersebut.

"Mereka menggunakan kapal yang cukup besar, kemudian dibantu dengan kapal-kapal kecil untuk diturunkan ke daerah di Sumsel. Kita butuh peran masyarakat untuk melapor jika mengetahui hal mencurigakan," tutur dia.

3. Polda imbau pengawasan anggota keluarga masing-masing

Ngeri, Polda Sumsel Tangkap 39 Pengedar Narkoba dalam SepekanIlustrasi transaksi narkotika. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/

Supriadi juga meminta kepada masyarakat Sumsel untuk menjauhi narkotika. Tidak sedikit masyarakat yang meninggal dan ketergantungan setelah memakai narkoba.

"Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun di dalam rumah supaya terhindar dari bahaya narkoba," tutup dia.

Baca Juga: Napi Lapas Merah Mata Palembang Pasok Sabu dari Malaysia

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya