Minta Cabut Moratorium, 5 Kecamatan di Lahat Ajukan Pemekaran
Datangi pemprov kedua kalinya bahas Kabupaten Kikim Area
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Lima kecamatan di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Suumsel), mengajukan pemekaran untuk menjadi kabupaten baru. Kelima wilayah tersebut adalah Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Kecamatan Pseksu. Langkah pemekaran wilayah tersebut dilakukan untuk mengejar pemerataan pembangunan dan mewujudkan daerah otonomi baru (DOB).
"Tercatat luas calon kabupaten baru Kikim Area sebesar 1.494,41 kilometer dengan cakupan 89 desa. Total penduduknya saat ini mencapai 102.160 jiwa," ungkap Ketua Presidium DOB Kikim Area, Chozali Hanan, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Perjuangan DOB Kikim Area Sumsel Jadi Kabupaten Terhalang Moratorium
1. Kembali temui pimpinan wilayah untuk dukung cabut moratorium
Langkah mewujudkan pembentukan kabupaten Kikim Area ini telah dilakukan sejak tahun 2004 lalu, hanya saja sempat terhenti karena moratorium di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu pada masa pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, akses pemekaran wilayah masih juga ditunda.
Chozali sempat membicarakan pemekaran ini setahun lalu dengan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. Ia terus mendorong agar pemerintah daerah memberikan masukan ke pemerintah pusat untuk pencabutan moratorium.
"Tadi bertemu dengan Bapak Gubernur, beliau bilang tidak ada alasan tak mendukung pembentukan Kabupaten Kikim Area. Sebab ditujukan sebagai percepatan pembangunan di daerah Sumsel secara umum maupun Kabupaten Lahat dan Kikim Area pada khususnya. Beliau sangat antusias sekali mendukung terbentuknya Kabupaten Kikim Area," beber dia.
Baca Juga: DPD RI Dorong Pembahasan Renah Indojati sebagai Daerah Otonomi Baru