Perjuangan DOB Kikim Area Sumsel Jadi Kabupaten Terhalang Moratorium
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area Sumatera Selatan (Sumsel), Chozali Hanan menyatakan, pihaknya tetap memperjuangkan terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) meski Presiden Joko "Jokowi" Widodo tetap pada keputusan mengunci akses pembentukan wilayah pemekaran.
"Kita mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel agar terbentuk Kabupaten Kikim Area dari Kabupaten Lahat. Memang ada moratorium dari Presiden, tetapi kami berharap gubernur bisa memberi masukan ke pusat soal daerah pemekaran baru ini," ujar dia, Senin (17/2).
1. DOB Kikim Area membawahi lima wilayah
Chozali mengungkapkan, DOB Kikim Area ini membawahi 5 wilayah, yakni Kikim Timur, Barat, Selatan tengah dan Pseksu. Kalau DOB ini terbentuk, maka akan memudahkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara tepat guna.
"Kita berharap dapat memberikan kemudahan, memperpendek rentang kendali dari masyarakat kepada pemerintah dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap dia.
2. Pisah dari Lahat, Kikim Area Klaim bisa lebih sejahterakan masyarakat
Chozali mengklaim, bahwa Kikim Area punya potensi besar untuk menjadi wilayah baru dan menjadi kabupaten sendiri. Karena dana bagi hasil yang selama ini diterima oleh Kabupaten Lahat, sebagian berasal dari potensi hasil bumi Kikim Area.
"Potensi Kikim Area cukup besar tidak diragukan lagi, ada tambang batu bara sekitar 2.355 juta ton, apa lagi minyak bumi dan gas alam demikian banyak di sana. Saya rasa itu potensi besar Kikim dapat berdiri sendiri," jelas dia.
3. Kikim siap mekar jika moratorium dicabut Presiden
Chozali menuturkan, untuk dapat disahkan sebagai daerah baru pihaknya sudah menyelesaikan semua kajian. Hanya terbentur soal moratorium. Bahkan saat tahun 2013, Kikim Area masuk 65 daerah yang sudah disetujui pemerintah pusat untuk menjadi DOB. Atas dasar itulah, pihaknya masih menunggu keputusan bila Presiden mencabut moratorium soal DOB.
"Sekarang tinggal moratorium saja. Tahapan dan kajian untuk menjadi kabupaten baru pun semua sudah diselesaikan, sesuai Amanat Presiden. Kita juga sudah menyampaikan hasil kajian ke DPR RI Komisi 2, dan termasuk dalam 65 daerah siap dimekarkan," tutur dia.
Baca Juga: Anggarkan Rp5 M, Dinas PSDA Sumsel Perbaiki Bendungan Air Mulak Lahat
4. Wakil Gubernur Sumsel dukung langkah pengajuan DOB
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, mendukung adanya pemekaran wilayah baru di Provinsi Sumsel. Karena langkah itu untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi. Apalagi, data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Lahat menempati urutan kedua wilayah termiskin di Sumsel.
"Tidak ada alasan untuk tidak mendorong DOB ini. Banyak wilayah yang SDA nya baik, justru menjadi yang termiskin. Mudah-mudahan ini jadi salah satu jalan keluar percepatan pembangunan. Justru rugi kalau tidak didorong ada pembentukan daerah baru," tandas dia.