TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Settingan, YouTuber Prank Kurban Sampah Tetap Ditahan Polisi

Tersangka terancam 10 tahun penjara

Tersangka Edo bersama Kapolrestabes Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang tetap menahan YouTuber asal Banyuasin setelah membuat konten prank kurban sampah pada perayaan Idul Adha, Jumat (31/8/2020). Dua orang yang diamankan yakni Edo Dwi Putra (24) dan kameramen Diky Firdaus (20).

"Mereka bikin kontennya bertepatan Idul Adha. Mereka isi sampah dengan berpura-pura daging kurban. Satu hari setelah diunggah langsung kita amankan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat rilis di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Belajar Ambil Hikmah, Curhat Ferdian Paleka di YouTube Usai Bebas

1. Kedua tersangka terancam 10 tahun penjara

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anom mengatakan, perbuatan tersangka tidak bisa dibenarkan. Mereka mencari uang dengan membuat konten prank atau hoaks. Keduanya akan dikenakan pasal 14 KUHP karena membuat berita bohong, dan Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 1 karena melanggar kesusilaan.

"Mereka berdua terancam 10 tahun penjara karena perbuatan yang melanggar kesusilaan," jelas Anom.

2. Tetap ditahan meski settingan

Kedua tersangka saat digiring ke ruang tahanan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Keduanya sudah ditahan dua hari. Menurut Anom, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi termasuk ibu dari tersangka yang memerankan korban prank sampah. Dalam kasus ini, Edo bersama teman-temanya sudah melakukan setting prank sampah tersebut.

"Jadi antara korban dan tersangka ini berhubungan. Korban adalah ibu kandung dan ibu angkat tersangka. Intinya settingan," jelas dia.

3. Polisi sudah amankan barang bukti

Polrestabes Palembang, Anom Setyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kelakuan Edo dan teman-temannya ini tidak hanya dilakukan sekali. Sebelumnya, YouTuber asal Banyuasin itu sudah pernah membuat konten yang sama, yakni THR sampah. Pihak kepolisian mengaku terus melakukan penyelidikan terhadap konten-konten tersangka untuk mempelajari kasus tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan dari perkara ini, barang bukti sudah disita seperti handphone, beberapa akun email, medsos dan pakaian saat membuat konten," jelas dia.

Baca Juga: Viral YouTuber Prank Bagi Daging Kurban Isi Sampah, Ini Kronologinya!

Berita Terkini Lainnya