Meski Settingan, YouTuber Prank Kurban Sampah Tetap Ditahan Polisi
Tersangka terancam 10 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang tetap menahan YouTuber asal Banyuasin setelah membuat konten prank kurban sampah pada perayaan Idul Adha, Jumat (31/8/2020). Dua orang yang diamankan yakni Edo Dwi Putra (24) dan kameramen Diky Firdaus (20).
"Mereka bikin kontennya bertepatan Idul Adha. Mereka isi sampah dengan berpura-pura daging kurban. Satu hari setelah diunggah langsung kita amankan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat rilis di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Belajar Ambil Hikmah, Curhat Ferdian Paleka di YouTube Usai Bebas
1. Kedua tersangka terancam 10 tahun penjara
Anom mengatakan, perbuatan tersangka tidak bisa dibenarkan. Mereka mencari uang dengan membuat konten prank atau hoaks. Keduanya akan dikenakan pasal 14 KUHP karena membuat berita bohong, dan Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 1 karena melanggar kesusilaan.
"Mereka berdua terancam 10 tahun penjara karena perbuatan yang melanggar kesusilaan," jelas Anom.
Baca Juga: Viral YouTuber Prank Bagi Daging Kurban Isi Sampah, Ini Kronologinya!