Mantan Suami di Palembang Ini Begal Mantan Istri
Tersangka terancam 5 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang membekuk seorang pria bernama Sultan (38), warga jalan Abi Kusno Lorong Anggrek, Kelurahan Kertapati, Palembang. Sultan diketahui melakukan begal terhadap mantan istrinya sendiri, karena kesal usaha rujuknya ditolak oleh korban, Herawati (38).
"Kasus ini berawal dari proses rujuk yang gagal antara tersangka dan korban. Tersangka tidak terima, dan menodong istrinya," ujar Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang, Iptu Novel, Senin (8/6).
Baca Juga: Begal di Palembang, Langsung Teriak Tobat Setelah Ditangkap
1. Tersangka begal mantan istri di jalan
Kejadian terjadi pada akhir Mei 2020 lalu. Saat itu, Herawati dan Sultan berjanji untuk bertemu di rumah keluarga tersangka di kawasan Makrayu, Kecamatan Ilir Barat II. Dalam proses rujuk itu, keduanya justru kembali bertengkar dan terlibat cekcok.
"Setelah rujuk batal, tersangka minta antar pulang kepada korban. Tapi di tengah jalan, malah korban ditodong pisau oleh mantan suaminya tersebut dan membawa kabur sepeda motor," ujar dia.
Baca Juga: Spesialis Begal Sadis di Palembang, Targetkan Rampas Motor Ojol