TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Polda Sumsel Percepat Penjagaan

Trend mudik lebih dini belum terjadi

Ilustrasi terminal bus. IDN Times/Imam Rosidin

Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), melakukan operasi pencegatan di perbatasan lebih cepat ketimbang rencana awal pada 6 Mei hingga 17 Mei.

Hal ini didasari adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021, tentang larangan mudik yang dikeluarkan Kepala Satuan Tugas Pengendalian COVID-19, Doni Monardo.

"Konsep operasi awal kita buat untuk larangan mudik per 6 sampai 17 Mei mendatang, Kemungkinan akan dipercepat setelah adendum," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Izinkan Warga Mudik, Gubernur Sumsel: Itu Pulang Kota

1. Ditlantas Polda Sumsel perkecil wilayah pembatasan

Ilustrasi mudik menggunakan kapal (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Sejauh ini Ditlantas Polda Sumsel telah memetakan 10 titik awal yang dijadikan posko atau pos penyekatan. Tiga di antaranya berada di gerbang tol yakni Indralaya, Keramasan, dan gerbang tol Cilika Kayuagung.

"Rencananya di exit tol akan ada pemeriksaan mulai dari PCR, GeNose, atau Antigen. Selebihnya pencegatan akan dilakukan di jalan arteri yang berada perbatasan Lampung, Jambi, dan Bengkulu," jelas dia.

2. Belum ada tren pemudik pulang lebih awal di Sumsel

ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Sejauh ini, pihaknya tetap memantau tren kepulangan pemudik. Pihaknya belum menemukan masyarakat yang berbondong-bondong meninggalkan atau menuju Sumsel. Anggota Kepolisian terus memantau dan melaporkan kondisi terbaru sesuai aturan larangan mudik.

"Penyekatan akan dilakukan lebih dari 2.500 personel gabungan. Personel nantinya memastikan tujuan pengendara masuk, mulai dari tujuannya kemana, ada surat dinasnya tidak. Kalau kendaraan logistik yang membawa sembako BBM, Damkar, Ambulans, akan kita kasih lewat," jelas dia.

Baca Juga: PPKM Mikro di Sumsel Diperpanjang, Gubernur Masih Terapkan Aturan Lama

Berita Terkini Lainnya