Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Polda Sumsel Percepat Penjagaan
Trend mudik lebih dini belum terjadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), melakukan operasi pencegatan di perbatasan lebih cepat ketimbang rencana awal pada 6 Mei hingga 17 Mei.
Hal ini didasari adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021, tentang larangan mudik yang dikeluarkan Kepala Satuan Tugas Pengendalian COVID-19, Doni Monardo.
"Konsep operasi awal kita buat untuk larangan mudik per 6 sampai 17 Mei mendatang, Kemungkinan akan dipercepat setelah adendum," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Izinkan Warga Mudik, Gubernur Sumsel: Itu Pulang Kota
1. Ditlantas Polda Sumsel perkecil wilayah pembatasan
Sejauh ini Ditlantas Polda Sumsel telah memetakan 10 titik awal yang dijadikan posko atau pos penyekatan. Tiga di antaranya berada di gerbang tol yakni Indralaya, Keramasan, dan gerbang tol Cilika Kayuagung.
"Rencananya di exit tol akan ada pemeriksaan mulai dari PCR, GeNose, atau Antigen. Selebihnya pencegatan akan dilakukan di jalan arteri yang berada perbatasan Lampung, Jambi, dan Bengkulu," jelas dia.
Baca Juga: PPKM Mikro di Sumsel Diperpanjang, Gubernur Masih Terapkan Aturan Lama