Lansia Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak-anak
Polisi catat sudah ada empat korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang pria lanjut usia (lansia) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, setelah diketahui mencabuli beberapa anak di bawah umur di kawasan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang. Tersangka Najamudin (63) harus mengakui perbuatan bejatnya setelah orang tua korban murka dan memilih melaporkan tersangka ke polisi.
"Tim bergerak cepat mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka tidak mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan sementara sudah ada empat korban dari aksi pencabulan yang dilakukannya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (27/12/2021).
1. Semua korban tersangka anak di bawah umur
Menurut Tri, kasus pedofilia ini terungkap setelah salah satu orang tua korban mendapat kabar anaknya menjadi korban pencabulan dari tersangka Najamudin. DW (35) yang tengah main ke rumah MI (36) mendapat cerita jika anak kandungnya bernama RA (6) jadi korban pencabulan.
Tak hanya korban RA, beberapa anak lain yang masih bertetangga dengan tersangka pun turut menjadi korban. Mendengar cerita itu DW naik pitam, dirinya berusaha mengonfirmasi cerita itu ke anaknya, dan sang anak pun mengakui telah menjadi korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui kalau korban ada 4 anak di bawah umur," jelas dia.