KPK Soroti Jual Beli Izin Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Sumsel
Banyak BUMN dan BUMD di daerah yang terlibat kasus korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Sumatra Selatan (Sumsel) tertinggal di bawah nasional berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut survei tersebut, SPI Sumsel masih ada di angka 70,65 persen, sedangkan nasional berada di angkat 72,4 persen atau berada di peringkat 14 secara nasional.
Mengacu pada indeks ini, KPK menilai Sumsel masih tertinggal dibandingkan provinsi lain di Pulai Sumatra. Kondisi tersebut menunjukan bahwa kasus tindak pidana korupsi di Sumsel masih tergolong rawan.
"Target kita paling gak minimal sama dengan rata-rata nasional. Kalu bisa lebih tinggi," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Dugaan Suap Pimpinan KPK, Alexander: Tindak Biar Lainnya Belajar
Baca Juga: Perempuan Usir Ibu Angkat Ternyata Ingin Menikah yang Keempat Kali
1. SPI rendah tanda rawan korupsi
Menurut Alexander, ada delapan indikator dalam survei yang menjadi sorotan oleh lembaga antirasuah, seperti penggunaan aset kantor hingga penyalahguanaan perjalanan dinas. Angka SPI bisa menjadi cermin lemahnya pengawasan dan rawan tindak pidana korupsi di daerah tersebut.
"Upaya-upaya pencegahan terus dilakukan KPK bekerja sama BPKP. Secara umum jika SPI rendah maka korupsinya akan tinggi," ujar dia.
Baca Juga: Kejati Sumsel Tahan 3 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi