Kemenaker Akui Tak Semua Perekrutan Tenaga Kerja Melihat Kompetensi
SDM harus tingkatkan soft dan hard skill secara beriringan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI mengakui kalau hingga saat ini belum semua perekrutan tenaga kerja dilihat berdasarkan kompetensi. Padahal, pemerintah pusat sudah membuat kebijakan mengubah fokus dari pembangunan infrastruktur menuju peningkatan SDM Indonesia.
"Karena pemerintah pusat mengubah fokus dari infrastruktur ke peningkatan SDM jadi kita menginginkan tenaga kerja Indonesia yang berkompeten. Memang, untuk saat ini belum semuanya perekrutan dilakukan dengan melihat berdasarkan kompetensi," ungkap Kepala Seksi Pengembangan Standar Kompetensi Direktorat Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Aris Hermanto, Senin (14/10).
1. Kementerian Ketenagakerjaan ungkapkan tiga pilar peningkatan mutu SDM
Aris menjelaskan, peningkatan SDM yang berkompeten sendiri dapat dibangun dengan 3 pilar, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kemudian, pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi.
Selanjutnya, sambung dia, penting dalam merumuskan alur peningkatan SDM, baik secara personal maupun institusi seperti perusahaan atau pemerintahan. Ketiga hal itu yang coba dibangun oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sistem SDM di Indonesia.
"Kita coba membangun sistem dengan SKKNI berstandar nasional. Lalu ada yang berstandar kompetisi Internasional dan standar kompetisi khusus, yang berstandar kompetisi khusus," jelas dia.
Baca Juga: Hadapi Revolusi 4.0, Tenaga Kerja Akuntan Wajib Tingkatkan Skill