Keluarga PDP Meninggal di Muratara Tolak Protokol Pemakaman COVID-19
Hasil sampel dikirim ke BBLK Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Musi Rawas Utara atau (Muratara) yang meninggal dua hari lalu di rumah sakit swasta di Kota Lubuk Linggau, ternyata tidak dikubur sesuai protokol pemakaman pasien corona atau COVID-19.
Meski hasil swab yang meninggal belum keluar, namun sudah sewajibnya keluarga mengikuti protokol pemakaman COVID-19 terhadap pasien PDPP.
"Info yang kita terima dari daerah kalau keluarga ini menolak, jadi dikubur seperti pasien biasa," kata Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri, Rabu (15/4).
Baca Juga: [UPDATE] 1 Orang PDP di Sumsel Meninggal, Positif Corona Juga Tambah
Baca Juga: Sebut Corona Sumsel Impor, Herman Deru: Jalur Tikus Sulit Dideteksi
1. Keluarga diminta isolasi mandiri
PDP yang meninggal berusia 24 tahun tersebut, diketahui berjenis kelamin perempuan. Ia merupakan petugas medis di sebuah puskesmas di daerahnya. Menurut Yusri, saat dirujuk ke rumah sakit, yang bersangkutan mengalami keluhan demam, batuk, dan sesak dada.
Namun penyebab kematiannya belum diketahui, apakah ada hubungan dengan COVID-19.
"Keluarganya kita minta menjalani isolasi mandiri. Kita minta gugus tugas setempat untuk mengisolasi keluarga, sampai hasil swab yang bersangkutan keluar," jelas dia.
Baca Juga: Terungkap, Kasus Corona yang Diumumkan Berasal dari Data 6 Hari Lalu
Baca Juga: Jaga Imunitas di Masa Pandemi Corona, Begini Caranya