TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabel di Jembatan Musi IV Palembang Dicuri, Ternyata Sudah 3 Kali!

Negara pun dirugikan hingga Rp200 Juta

Kepala Balai Besar Pengerjaan Jalan Nasional, Kgs Syaiful Anwar, saat meninjau musi IV (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kabel konektor yang terhubung dengan WiFi dan jaringan pemantau jembatan Musi IV Palembang, hilang dicuri orang tidak dikenal. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun tak bisa memantau kondisi jembatan sepanjang waktu, selain kerugian negara mencapai Rp200 juta.

"Kabel ini berada di beberapa sisi jembatan telah dipotong orang. Indikasi pencurian hingga menyebabkan jembatan tidak dapat termonitor," ungkap Kepala Balai Besar Pengerjaan Jalan Nasional, Kgs Syaiful Anwar saat meninjau Jembatan Musi IV Palembang, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Pengusaha Minta Jembatan Laut Sumsel-Babel Dikaji Ulang

1. Sudah tiga kali kabel dicuri orang

Kabel jembatan Musi IV dicuri orang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kabel-kabel tersebut terletak di tiang bagian penyanggah jembatan. Pencurian kabel jembatan diduga dilakukan pada malam hari. Menurut Syaiful, peristiwa ini telah terjadi sebanyak tiga kali.

"Kabel-kabel yang terbungkus di bawah jembatan juga dicuri. Indikasi total kerugian hampir Rp200 juta, karena ini mengganggu instrumen penghubung di Jakarta. Orang pusat terhalang juga memonitor keadaan jembatan," ungkap dia.

2. Perbaikan membutuhkan waktu satu bulan

Kepala Balai Besar Pengerjaan Jalan Nasional, Kgs Syaiful Anwar, saat meninjau musi IV (IDN Times/Rangga Erfizal)

BBPJN akan mengevaluasi kejadian pencurian kabel. Pihaknya bahkan telah melaporkan ke pihak berwajib agar kasus ini diusut tuntas. Namun BBPJN membantah pihaknya kecolongan karena kasus ini.

"Sebenarnya rutin kita cek hampir setiap hari. Segera akan kita perbaiki, paling cepat pengerjaannya sekitar satu bulan, instalasi kabel tidak terlalu rumit tapi pengerjaannya cukup memakan waktu," ungkap dia.

Baca Juga: Alih Fungsi Hutan Produksi, Dirut BUMN Dipenjara 6 Tahun

Berita Terkini Lainnya