Jelang Kampanye Bawaslu Sumsel Ajak Kepala Daerah Sumsel Santun
Penetapan dan waktu kampanye berjalan pekan depan
Intinya Sih...
- Penetapan pasangan calon kepala daerah Sumsel dilakukan pada 24 September 2024.
- Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
- Bawaslu Sumsel mengingatkan agar kampanye tidak mengandung hasutan, fitnah, atau ancaman kekerasan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Bawaslu Sumsel mengingatkan kepada 47 pasangan bakal calon kepala daerah di Sumsel untuk mematuhi semua aturan berlaku dalam setiap tahapan pilkada serentak.
Sesuai jadwal, penetapan seluruh pasangan akan dilakukan 24 September 2024 dan proses kampanye akan berlangsung 25 September-23 November 2024 mendatang.
"Dilarang untuk menghina orang, agama, suku, ras, golongan, calon, atau peserta pemilu lainnya. Kampanye juga tidak boleh mengandung hasutan, fitnah, atau upaya untuk mengadu domba antara partai politik, individu, atau kelompok masyarakat," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati, Jumat (20/9/2024).