Sebelum Membunuh, Pelaku Sempat Beli Gorengan Dijual Nia

Tersangka susun rencana cegat korban di TKP pertama

Intinya Sih...

  • Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan motif tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurni Sari (18).
  • Tersangka Indra Septiarman (27) membeli dagangan korban sebelum melakukan tindak pidana dan menyusun rencana untuk mencegat korban di TKP pertama.
  • Tersangka menjatuhkan korban, memerkosa, dan menguburkan korban setelah membawa korban sejauh 2 kilometer ke arah perbukitan.

Laporan Kontributor IDN Times, Halbert Caniago

Padang Pariaman, IDN Times - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan motif tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurni Sari (18).

Dalam konferensi pers, Jumat (20/09/2024), Kapolda mengungkapkan motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari. "Pengakuan sementaranya karena nafsu melihat korban," katanya.

Suharyono menambahkan, tersangka Indra Septiarman (27) itu sempat membeli dagangan korban sebelum ia melakukan tindak pidana. "Jadi, sebelum tersangka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan tersebut ia sempat membeli gorengan yang dijual oleh korban," katanya.

Setelah membeli gorengan dijual oleh korban, tersangka langsung menyusun rencana untuk mencegat korban di TKP pertama. "Di TKP pertama itu tersangka menjatuhkan korban dan selanjutnya mulutnya ditutup menggunakan plastik," lanjutnya.

Setelah itu, tersangka langsung membawa korban sejauh 2 kilometer ke arah perbukitan dan memerkosa. "Mungkin karena korban pingsan atau tidak sadarkan diri, tersangka langsung menyeret korban sejauh 300 meter dan menguburkan korban di sana," katanya.

Baca Juga: Aiptu Hendri, Tinggalkan Anak Istri demi Memburu Pembunuh Nia

Topik:

  • Martin Tobing
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya