Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Juarsah Minta Maaf di Facebook
Dirinya masih yakin bebas dari tudingan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Bupati Muara Enim, Juarsah, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bumi Serasan Sekundang usai menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permohonan maaf itu disampaikannya melalui akun Facebook Haji Juarsah dini hari tadi. Diperkirakan, video tersebut direkam sebelum dirinya menjadi tahanan.
"Saya sampaikan bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus OTT tahun 2019 yang lalu. Saya mengajak masyarakat kabupaten Muara Enim untuk sabar menerima musibah ini, dan masyarakat maklum dengan musibah ini," ungkap Juarsah dalam unggahan di halaman Facebook dirinya.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Kekosongan Kekuasaan di Muara Enim
1. Juarsah minta dukungan moril dari masyarakat Muara Enim
Juarsah mengajak masyarakat Muara Enim tetap memberikan dukungan moril, dan mendoakan dirinya agar kuat menjalani proses hukum. Dirinya bahkan masih terlihat optimis bisa lepas dari jeratan hukum.
Juarsah memastikan dirinya masih memiliki niat baik untuk menyelesaikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2018-2023.
"Cukuplah mendukung saya secara moril dan mendoakan saya lepas dari tuntutan hukum. Saya ingin menyelesaikan visi dan misi sebaik-baiknya," jelas dia.
Baca Juga: Diduga Terima Suap, Kekayaan Bupati Muara Enim Juarsah Rp5 Miliar