TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Identifikasi Polres Muba, Sidik Jari Prada DP 70,6 Persen cocok 

Sidang Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang

IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Kepala Urusan (Kaur) Identifikasi Satreskrim Polres Muba, Aipda Candra Kartika, membeberkan temuannya saat menjadi saksi fakta, pada lanjutan sidang terbunuhnya Vera Oktaria (22) secara di mutilasi oleh Prada Deri Pramana (DP), di Pengadilan Militer I-04 Palembang.  

Aipda Candra Kartika sendiri merupakan orang pertama yang identifikasi terhadap mayat korban Vera, yang yang ditemukan di penginapan Sahabat Mulia, Simpang Hindoli, Musi Banyuasin (muba), beberapa waktu lalu.

“Saya mendapatkan laporan pada hari Jumat (10/5), bahwa ada mayat di sebuah penginapan. Kami dan tim berangkat, sampai pukul 16.00 WIB. Saat datang bau menyengat sudah terasa sebelum pintu dibuka,” jelas Candra dalam persidangan, Selasa (13/8).

1. Mayat korban vera berada di dalam springbad

IDN Times/Rangga Erfizal

Candra mengungkapkan, saat memeriksa kamar nomor 06, dirinya belum mengetahui dimana posisi utuh mayat tersebut berada. Tapi hanya melihat bentuk kamar yang berantakan. Springbed, bantal, serta guling tergeletak tak beraturan.

“Saya masuk ke kamar melakukan pengamatan dulu. Springbed ada dua kiri dan kanan, posisinya dirapatkan. Saya lakukan pengamatan dari luar dan terlihat ada kaki yang muncul ke atas,” ungkap Candra.

Kemudian, sambungnya, langsung mengecek kasur yang ada di dalam dan mendapatkan ada jenazah seorang perempuan yang sudah membengkak, lantaran kondisi sudah cukup lama.

“Saya lihat kalau springbed  yang sebelah kanan sobek sedemikian rupa. Ada 3 lapisan busa seperti yang sengaja di sobek, agar cukup untuk memasukkan tubuh korban. Sobekannya membentuk huruf H. Mayat perempuan tersebut ada di dalamnya,” sambung dia.

2. Petugas Identifikasi Satreskrim Polres Muba temukan mayat korban sangat mengenaskan

IDN Times/Rangga Erfizal

Mendapati mayat perempuan tanpa busana yang di masukan dalam springbed, Candra langsung mengidentifikasi jenazah tersebut. Menurut Candra, kondisi jenazah sudah mengalami pembengkakan karena sudah beberapa hari berada di udara terbuka.

“Saya lihat jenazahnya sudah dengan tangan terpotong. Kondisi mayat sudah membengkak, dalam keadaan terlentang dengan kaki sebelah kanan menekuk ke atas. Kulit sudah mulai mengelupas, mata melotot dan lidah menjulur. Bagian perut sampai paha ditutupi koper. Di dalam koper ada gagang gergaji, kantong plastik bertuliskan nama tempat penjualan tas Uda Burhan dan bekas jajanan sate serta jeruk,” terang dia.

Diduga, sambung Candra, terdakwa Prada Deri Pramana berniat membakar korban sebelum meninggalkan jenazah penginapan.

“Di dekat kepala korban ada racun nyamuk yang di rangkai sedemikian rupa yang di rangkai dengan karet gelang yang diselipkan tangkai korek api yang disatukan menjadi gumpalan korek api,” sambung dia. 

Baca Juga: Saksi Sempat Emosi Akibat Keterangan Terdakwa Prada DP Selalu Berubah

3. Sidik jari terdakwa identik di botol air kemasan dan daun pintu

IDN Times/Rangga Erfizal

Setelah mengamati, jelas Candra, Tim identifikasi Polres Muba juga langsung bergerak mencari jejak yang ditinggalkan, terutama sidik jari yang ada di dalam kamar.

Selanjutnya memilah barang-barang yang ditinggalkan terdakwa, seperti botol air mineral. Sidik jari yang terbaca jelas terdapat di daun pintu kamar mandi, yang memiliki kecocokan dengan sidik jari terdakwa Prada Deri Pramana.

“Dari sidik jari yang tertempel di daun pintu kamar mandi, didapati kecocokan dan terbaca dengan skor 70,6 persen, yang artinya sesuai dengan data base milik Deri Pramana. Kita lakukan perbandingan lagi. Jari tersebut identik setelah terbaca jempol, telunjuk. Lalu di botol mineral juga dilakukan perbandingan hasilnya identik,” jelas Candra.

Berita Terkini Lainnya