Hasil Identifikasi Polres Muba, Sidik Jari Prada DP 70,6 Persen cocok
Sidang Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Urusan (Kaur) Identifikasi Satreskrim Polres Muba, Aipda Candra Kartika, membeberkan temuannya saat menjadi saksi fakta, pada lanjutan sidang terbunuhnya Vera Oktaria (22) secara di mutilasi oleh Prada Deri Pramana (DP), di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Aipda Candra Kartika sendiri merupakan orang pertama yang identifikasi terhadap mayat korban Vera, yang yang ditemukan di penginapan Sahabat Mulia, Simpang Hindoli, Musi Banyuasin (muba), beberapa waktu lalu.
“Saya mendapatkan laporan pada hari Jumat (10/5), bahwa ada mayat di sebuah penginapan. Kami dan tim berangkat, sampai pukul 16.00 WIB. Saat datang bau menyengat sudah terasa sebelum pintu dibuka,” jelas Candra dalam persidangan, Selasa (13/8).
1. Mayat korban vera berada di dalam springbad
Candra mengungkapkan, saat memeriksa kamar nomor 06, dirinya belum mengetahui dimana posisi utuh mayat tersebut berada. Tapi hanya melihat bentuk kamar yang berantakan. Springbed, bantal, serta guling tergeletak tak beraturan.
“Saya masuk ke kamar melakukan pengamatan dulu. Springbed ada dua kiri dan kanan, posisinya dirapatkan. Saya lakukan pengamatan dari luar dan terlihat ada kaki yang muncul ke atas,” ungkap Candra.
Kemudian, sambungnya, langsung mengecek kasur yang ada di dalam dan mendapatkan ada jenazah seorang perempuan yang sudah membengkak, lantaran kondisi sudah cukup lama.
“Saya lihat kalau springbed yang sebelah kanan sobek sedemikian rupa. Ada 3 lapisan busa seperti yang sengaja di sobek, agar cukup untuk memasukkan tubuh korban. Sobekannya membentuk huruf H. Mayat perempuan tersebut ada di dalamnya,” sambung dia.
Baca Juga: Saksi Sempat Emosi Akibat Keterangan Terdakwa Prada DP Selalu Berubah