TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerindra Palembang Resmi Pecat Syukri Zen, Pemukul Perempuan di SPBU

Proses PAW sedang berlangsung di DPRD Palembang

Tersangka penganiayaan, yang merupakan Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang memecat kadernya Syukri Zen. Syukri bakal diganti lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) usai kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di SPBU Demang Lebar Daun viral beberapa waktu lalu.

Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, telah menandatangani berkas pemecatan Syukri. Berkas tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP Gerindra, 08-0475/Kpts/DPP-Gerindra/2022, tentang pemberhentian keanggotaan H M Syukri Zen tertanggal 26 Agustus 2022.

"Saya memastikan proses PAW berjalan. Kami sudah kirimkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk memproses semuanya sesuai aturan yang ada," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Perempuan di SPBU Segera Disidang

Baca Juga: Hotman Paris Kawal Kasus Pemukulan Anggota DPRD Palembang

1. Gerindra tidak beri kesempatan kedua bagi Syukri Zen

Ketua DPC Gerindra Palembang Alvaro dan kader Gerindra Sukri Zen (IDN Times/Rangga Erfizal)

Syukri yang terpilih sebagai anggota DPRD Palembang periode 2019-2024, dipastikan lengser di tengah jalan. Sebagai kader yang telah mencoreng nama baik partai, Gerindra tidak memberikan kesempatan kedua bagi Syukri Zen.

"Tidak ada kami bungkam terkait hal ini. Saya pastikan PAW akan dilakukan dalam waktu dekat, sesuai keputusan DPP Gerindra," beber dia.

2. Proses PAW masih diproses DPRD

Tersangka Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Menurut Alfaro, proses PAW sudah diajukan kepada pimpinan DPRD Palembang. Proses pemberhentian tersangka Syukri sebagai anggota DPRD Palembang, telah berjalan sesuai prosedur dan aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Statusnya sudah resmi diberhentikan. Mengenai proses yang sedang berjalan di internal kedewanan silahkan berjalan," ujar dia.

Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang

Berita Terkini Lainnya