Gerindra Palembang Resmi Pecat Syukri Zen, Pemukul Perempuan di SPBU
Proses PAW sedang berlangsung di DPRD Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang memecat kadernya Syukri Zen. Syukri bakal diganti lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) usai kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di SPBU Demang Lebar Daun viral beberapa waktu lalu.
Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, telah menandatangani berkas pemecatan Syukri. Berkas tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP Gerindra, 08-0475/Kpts/DPP-Gerindra/2022, tentang pemberhentian keanggotaan H M Syukri Zen tertanggal 26 Agustus 2022.
"Saya memastikan proses PAW berjalan. Kami sudah kirimkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk memproses semuanya sesuai aturan yang ada," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Perempuan di SPBU Segera Disidang
Baca Juga: Hotman Paris Kawal Kasus Pemukulan Anggota DPRD Palembang
1. Gerindra tidak beri kesempatan kedua bagi Syukri Zen
Syukri yang terpilih sebagai anggota DPRD Palembang periode 2019-2024, dipastikan lengser di tengah jalan. Sebagai kader yang telah mencoreng nama baik partai, Gerindra tidak memberikan kesempatan kedua bagi Syukri Zen.
"Tidak ada kami bungkam terkait hal ini. Saya pastikan PAW akan dilakukan dalam waktu dekat, sesuai keputusan DPP Gerindra," beber dia.
Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang