Anggota DPRD Palembang Penganiaya Perempuan di SPBU Segera Disidang

Polisi juga sudah menyerahkan alat bukti ke Kejaksaan

Palembang, IDN Times - Berkas perkara politisi Partai Gerindra Palembang yang juga anggota DPRD Palembang non aktif, Syukri Zen, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Syukri diperkarakan karena memukul seorang perempuan di SPBU Demang Lebar Daun yang sempat viral beberapa waktu lalu .

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, berkas di kepolisian sudah naik dari tahap satu menjadi tahap dua. Kejari Palembang akan segera memproses menuju langkah hukum selanjutnya di peradilan.

"Sudah P-21 tahap dua. Kita bertindak sesuai prosedur mulai dari penangkapan, hingga akhirnya kita serahkan ke Kejaksaan," ungkap Tri Wahyudi, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang

1. Barang bukti sudah diserahkan ke Kejari

Anggota DPRD Palembang Penganiaya Perempuan di SPBU Segera DisidangTersangka penganiayaan, yang merupakan Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen (Dok: istimewa)

Syukri Zen memukul seorang perempuan yang tak terima antreannya diserobot pada 5 Agustus 2022 lalu. Kasus tersebut baru viral dua pekan selanjutnya, setelah video yang beredar mendapat perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

"Kita sudah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan," ungkap Tri Wahyudi.

Baca Juga: Syukri Zen Tersangka Pemukulan, Dikenal Sosok Senior di Gerindra

2. Tersangka terancam penjara lima tahun

Anggota DPRD Palembang Penganiaya Perempuan di SPBU Segera DisidangIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Tri, tersangka Syukri Zen terbukti melakukan penganiayaan. Ia bahkan telah mengakui pemukulan terhadap korban.

"Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutur dia.

3. Kronologi pemukulan terhadap perempuan di SPBU

Anggota DPRD Palembang Penganiaya Perempuan di SPBU Segera Disidangilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Seorang perempuan dengan akun Instagram @Tatha0298 mengunggah video penganiayaan terhadap dirinya. Video tersebut didapat dari rekaman netizen dan CCTV SPBU.

Korban menyebutkan, keributan antara dirinya dengan sang politisi terjadi saat mengantre BBM. Tersangka yang menggunakan mobil CR-V hitam dengan nomor plat BG 7 UB dengan stiker Bintang 3 berusaha menyerobot antrean.

Setelah berhasil menyerobot antrean, anggota DPRD Palembang tersebut turun dari kendaraan dan mendatangi korban karena mencoba mengambil foto plat kendaraan miliknya.

"Ketika saya mengambil plat kendaraan, Tiba-tiba yang bersangkutan memukul saya bertubi-tubi," ungkap Tata dari laman Instagram pribadinya.

Melihat seorang perempuan dipukuli, warga yang juga mengantre BBM langsung melerai dan melindungi korban. Namun korban sudah terlanjur mendapat luka di tubuhnya.

"Saya mengalami lebam dan sakit di lengan. Lalu kepala, bibir, dan jari manis sebelah kiri," beber dia.

Baca Juga: Pengakuan Sukri Zen Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya