TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Baru Kecelakaan Bus Sriwijaya, Polda Sumsel Temukan Hal Ini

Sopir bus baru kali pertama lewati rute Bengkulu-Palembang

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni menyatakan, hasil pemeriksaan sementara dari Pool Bus (PO) Sriwijaya Pratama yang jatuh ke jurang Liku Pematang, Dempo Selatan, Pagaralam, diketahui bahwa Ferri yang merupakan sopir bus maut tersebut, baru pertama kali melewati rute Bengkulu-Palembang. 

"Hasil penyelidikan kami, sopir itu tidak biasa melewati jalan di TKP. Biasanya yang bersangkutan membawa bus trayek Bengkulu-Jakarta. Hanya saja pihak PO memintanya untuk membawa trayek Bengkulu-Palembang," ujar Juni, saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (31/12).

1. Saat kecelakaan terjadi, persneling bus dalam posisi netral

Kondisi di TKP (IDN Times/Istimewa)

Juni mengungkapkan, bahwa saat kejadian posisi persneling bus berada pada kondisi netral, sehingga langsung meluncur masuk ke jurang tanpa kendali. Kondisi bus juga diketahui sudah berusia sekitar lebih dari 20 tahun. 

"Kita masih mengembangkan kasus ini, sekarang masih dalam tahap penyidikan. Karena kecelakaan ini bisa dipengaruhi empat faktor, manusia, kendaraan, jalan dan cuaca," ungkap dia.

2. Penyebab kecelakaan masih menunggu hasil analisis trafic dan puslabfor

Proses evakuasi hari kedua ditemukan 4 korban baru (IDN Times/Istimewa)

Juni melanjutkan, untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut, apakah karena kelalaian sopir atau pihak PO, Polda Sumsel melakukan proses penyidikan bersama Polda Bengkulu. 

"Dari hasil sementara, bus itu memiliki izin trayek. Tapi apakah bus itu lolos uji kir, masih kita dalami. Apakah mengangkut melebihi beban, kita lihat busnya memang bus besar. Kita akan dalami melalui uji puslabfor dan analisis trafic," ujar dia.

Baca Juga: Hasil DVI Polda Sumsel, Korban Tewas Bus Sriwijaya Banyak Tertelan Air

3. Polda Sumsel belum tetapkan tersangka kasus bus maut Sriwijaya

Proses evakuasi terhadap korban jiwa bus Sriwijaya tujuan Bengkulu - Palembang (IDN Times/Istimewa)

Untuk penetapan tersangka, Juni mengatakan, pihaknya belum sampai pada tahap itu. Karena, pihaknya akan memastikan lagi dengan memeriksa secara keseluruhan termasuk pemilik perusahaan.

"Kemungkinan bila mengarah kepada tindak pidana dapat diberikan pidana. Hasil penyidikan bisa saja ada tersangka, tetapi kita tunggu saja," tegas dia.

Berita Terkini Lainnya