TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cabuli Balita Anak Tetangga, Warga Palembang Ditangkap

Tersangka terancam dipenjara 15 tahun

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Yusuf (48) ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Tersangka ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang balita berinisial TS.

"Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes, Palembang AKBP Haris Dinzah, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga: Viral Antrean Batu dan Helm, RSMH Tuding Ada Calo Bermain 

1. Korban mengeluh sakit usai pulang dari rumah tersangka

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Haris menjelaskan, korban dicabuli di rumah tersangka pada 21 Juli 2022 silam, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban tengah bermain sendiri, dan tersangka mengajak korban ke rumahnya di kawasan Lorong Sepakat Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Setelah pulang dari rumah tersangka, korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya. Orang tuanya yang panik lantas membujuk anaknya untuk bercerita kejadian yang terjadi.

"Tersangka ini merupakan tetangga korban. Dirinya sudah mengakui semua perbuatannya," jelas dia.

2. Tersangka terancam 15 tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Haris menambahkan jika pihaknya telah mengamankan barang bukti terkait aksi cabul dilakukan tersangka, seperti pakaian korban. Tersangka terancam dikenakan pasal 76 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2009.

"Atas ulahnya tersangka terancam dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun," jelas dia.

3. Tersangka mengaku terpacu usai nonton film porno

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Tersangka Yusuf mengakui perbuatannya. Dihadapan penyidik tersangka mengatakan nekat melakukan perbuatannya karena terpacu usai menonton film porno.

"Baru sekali pak saya melakukan ini. Korban saya ajak ke rumah, lalu saya mandikan, saat itulah saya gosok-gosok kemaluan korban," tutup dia.

Baca Juga: Kemarau Kering Diprediksi jadi Ancaman Karhutla di Sumsel

Berita Terkini Lainnya