TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPKP Sumsel Sebut Pelayanan Publik Rawan Tindak Pidana Korupsi

Sudah 53 badan usaha yang terlibat praktik pidana korupsi

Rakor Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sumatra Selatan (BPKP Sumsel) menyebut badan usaha yang mengakomodir pelayanan publik masih rawan tindak pidana korupsi. Tercatat ada sekitar 53 badan usaha di Sumsel yang terlibat kasus suap menyuap, mulai dari BUMN, BUMD, BLUD, BLU, hingga BU.

"Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Perwakilan BPKP Sumsel membantu mendorong aksi pencegahan korupsi pada Badan Usaha," ungkap Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: KPK Soroti Jual Beli Izin Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Sumsel

Baca Juga: Perampok Toko Emas di PALI Akhirnya Ditangkap, Pelaku Didor Polisi

1. Pemberantasan korupsi harus gunakan pendekatan khusus

Rakor Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang (Dok: istimewa)

Menurut Arum, pentingnya koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan oleh semua pihak mulai dari KPK, Polri, Kejaksaan, dan BPKP bersama Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).

Pemberantasan korupsi harus menggunakan pendekatan khusus, baik secara teoritik maupun instrumentatif, dan digunakan sebagai acuan dalam memperbaiki birokrasi lembaga publik. Pendekatan itu diharapkan mampu menghindari serta menekan jumlah kasus korupsi.

"Oleh karena itu diperlukan suatu cara dan pendekatan khusus agar mencegah tindak kejahatan korupsi," jelas dia.

2. Pencegahan korupsi bisa dilakukan lewat koordinasi

Rakor Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang (Dok: istimewa)

Dalam rangka sinergi dan kolaborasi tersebut, BPKP sebagai pembina APIP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di wilayah Sumsel. Rapat ini dihadiri 121 orang dari BUMN, BUMD, dan BLUD, serta 18 Inspektorat se-Sumsel.

"Diharapkan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi
ini dapat meningkatkan koordinasi, dan terciptanya komitmen aksi pencegahan korupsi seluruh pemangku kepentingan khususnya BUMN, BUMD, serta BLU maupun BLD se-Sumsel, sehingga terwujudnya kolaborasi pencegahan korupsi untuk peningkatan tata kelola badan usaha yang bersih dalam pelayanan publik," jelas dia.

Baca Juga: Kejati Sumsel Tahan 3 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi

Berita Terkini Lainnya