Bea Cukai Sita Ribuan Benih Lobster dari Bandara SMB II Palembang
Pemilik tas koper berisi benih lobster belum tertangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penyelundupan ribuan baby lobster jenis mutiara dan pasir yang akan melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, pada Sabtu (18/1) lalu, berhasil digagalkan Kantor Bea cukai Palembang.
Sebanyak 17.640 baby lobster yang rencananya dibawa ke Singapura melalui maskapai Flyscoot TR 251 itu, terdeteksi mesin x-ray. Pasalnya, lobster tersebut ditempatkan dalam kantong plastik berisi oksigen yang kemudian dimasukan ke koper.
"Benar, kemarin kita menggagalkan penyelundupan ribuan baby lobster yang di masukan ke dalam koper berisi 19 plastik," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Haris, Kamis (23/1).
1. Bea Cukai menaksir benih baby lobster yang diselundupkan itu mencapai Rp2,5 miliar
Haris mengungkapkan, harga dari 17.640 baby lobster yang dibawa oleh seseorang berinisial SN yang disinyalir pemilik koper itu senilai diperkirakan Rp2,5 miliar. Pihaknya menduga, pemilik koper sengaja memasukkan koper terlebih dahulu sambil memantau dari kejauhan.
"Pemiliknya masih kita cari, karena ini modus penyelundupan barang dimasukkan untuk check in lebih dulu. Sementara pemiliknya menunggu di luar dan melihat barang kita cek dia kabur. Kalau total seluruhnya bisa mencapai Rp 2,5 miliar," ungkap dia.
Baca Juga: Cegah virus Corona, Bandara SMB II Palembang Pasang Thermal Scaner