TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru Ditangkap, 27 Pengedar Narkotika Sumsel Berlebaran di Bui

Polda Sumsel selamatkan 2.212 anak bangsa dari narkotika

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Selama sepekan jelang Idulfitri 1442 Hijriah, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) beserta jajaran berhasil mengamankan 27 pengedar narkotika dan tujuh pemakai. Penangkapan ini terus dilakukan sebagia wujud perang terhadap peredaran narkoba di bumi Sriwijaya.

"Sedangkan barang bukti yang disita yaitu ganja 318,67 gram ganja dan sabu 88,12 gram," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Surpiadi, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Tangkal Narkoba, Palembang Bentuk Kampung Bersinar di 5 Lokasi

1. Penangkapan dilakukan di Palembang, OKU Timur, Muba, dan Pagar Alam

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi menjelaskan, pengungkapan jaringan narkotika di Sumsel dimulai dengann mengejar bandar, kurir, pengedar, hingga pemakai. Pihaknya memberi atensi bagi Polres untuk mengungkap kasus narkotika.

"Sepekan ini total ada empat Polres yang melakukan penangkapan terhadap pengedar dan pemakai. Keempat Polres yakni Polrestabes Palembang, Pagar Alam, Musi Banyuasin, dan Polres OKU Timur," ujar dia.

2. Polda Sumsel komitmen hentikan peredaran narkotika

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Supriadi, penangkapan bandar hingga pemakai untuk mencegah peredaran narkotika. Polda Sumsel mengharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar untuk menjauhi berbagai jenis narkotika.

"Total ada 2.212 jiwa warga Sumsel yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelas dia.

Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Melompat ke Sungai Musi

Berita Terkini Lainnya