Bantah Terima Uang Rp11,5 miliar, Imam Nahrawi: Mana Gak Ada Buktinya!
Kasus dana hibah dari Kemenpora ke KONI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus Dana hibah yang menyeret Seketaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy, terus dikembangkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi disebut-sebut ikut menerima uang Rp11,5 miliar.
Dana hibah yang dikucurkan Kemenpora untuk KONI tersebut, berawal dari pengajuan dana dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
1. Heran namanya dikait-kaitkan pada kasus tersebut
Saat berkunjung ke Palembang, Imam Nahrawi membantah, kalau terlibat dalam korupsi dana hibah KONI. Imam justru heran, mengapa dikait-kaitkan dalam pemberitaan pada kasus tersebut, padahal dia sama sekali tidak mengetahui dan mencicipi sepeser pun uang itu.
"Itu kasusnya sudah di Pengadilan semuanya," ujar Imam Nahrawi, saat meninjau venue bowling di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang Rabu (31/7).
Baca Juga: Hakim Nilai Aspri Menpora Terbukti Terima Duit Rp11,5 Miliar dari KONI