Bandara SMB II Palembang Sediakan Rapid Test Rp225 Ribu
Otoritas menyebut penyediaan layanan itu sebagai pelayanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang mewajibkan penumpang membawa hasil rapid test atau Polymarese Chain Reaction (PCR) sebagai tanda sehat sebelum bepergian. Calon penumpang pesawat dibebankan Rp225 ribu untuk sekali layanan tes rapid.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang, Nur Purwoko, tak menampik penyediaan layanan rapid test di bandara memanfaatkan peluang bisnis. Namun menurut Nur Purwoko, penyediaan rapid test di bandara dalam perspektif pihaknya semata-mata untuk memudahkan masyarakat.
"Kalau dilihat dari bisnis berlaku hukum pasar, masyarakat butuh maka masyarakat mencari. Tapi kita menginginkan, jangan sampai ada aturan yang harus dijalankan masyarakat, tetapi tidak kita fasilitasi," ungkap Nur Purwoko kepada IDN Times, Kamis (2/7).
Baca Juga: Tanam Sayur & Pelihara Ikan, Cara Warga Palembang Bertahan di Pandemik
1. Pelayanan rapid test di bandara sebagai bentuk pengendalian penyakit
Menurut Nur Purwoko, pelayanan rapid test di bandara merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran nomor 7 tahun 2020 Gugus Tugas COVID-19 pusat, tentang syarat terbang dengen melengkapi dokumen tes PCR negatif atau rapid tes dengan hasil non-reaktif.
Rapid test di bandara menjadi bentuk upaya mencegah penyakit menular dan menyebar ke orang lain akibat aktivitas perjalanan penumpang. Dokumen itu pun menjadi pembuktian agar orang yang sakit dilarang melakukan pergerakan.
"Makanya harus dilihat dari perspektif apa, tidak bisa dikatakan ini semata soal bisnis. Sebab dalam melihat rapid test di bandara ini merupakan pencegahan dan pengendalian penyakit. Itu sudah termasuk dalam surat edara yang berlaku selama 14 hari, walaupun seharusnya hasil rapid itu untuk jangka waktu tiga hari," ungkap Nur.
Baca Juga: Tanam Sayur & Pelihara Ikan, Cara Warga Palembang Bertahan di Pandemik