TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akhirnya, Mahasiswi Korban Pelecehan di Unsri Melapor ke Polda Sumsel

Ternyata ada dua kasus pelecehan lain yang belum dilaporkan

Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh salah satu mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).

Korban berinisial DR mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan seorang dosen pembimbingnya yang diduga melakukan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi.

"Laporan sudah ada yang masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadian ini memang ada," ungkap Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni kepada awak media, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Kajur Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Unsri Dicopot

1. Polda Sumsel juga akan memeriksa TKP

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa pelecehan diduga terjadi di lingkungan kampus. Sang doseng akan segera diperiksa terkait laporan yang ditangani Polda Sumsel tersebut. Menurut Masnoni, pelecehan tersebut dilakukan saat akhir proses skripsi.

Korban DR menghadap dosennya untuk meminta tanda tangan terakhir, sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikan strata satu. "Termasuk pemeriksaan TKP, terlapor, dan saksi-saksi akan kita lakukan," ujar dia.

2. Korban mengalami pelecehan seksual

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak hanya DR, Masnoni mengungkap sejauh ini ada tiga kasus pelecehan yang terjadi di Unsri. Namun baru satu kasus yang dilaporkan. Kasus pelecehan tersebut dilakukan di beberapa fakultas.

"Untuk korban DR yang telah melapor mendapat pelecehan secara fisik. Sedangkan dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," jelas dia.

3. Polda Sumsel tunggu hasil visum

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Masnoni menjelaskan, pihaknya bakal melakukan visum untuk menambah barang bukti laporan pelecehan. DR pun akan segera mendapat pendampingan.

"Sesuai keterangan korban ada pelecehan fisik. Kita akan lakukan visum, hasilnya akan kita periksa," jelas dia.

Baca Juga: UMK Sumsel Naik Rp19 Ribu, Elemen Buruh: Bayar Toilet Saja Gak Cukup

4. Unsri langsung copot jabatan Kajur

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Anis Saggaf (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Unsri mencopot Kepala Jurusan (Kajur) berinisial A, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR. Pencopotan itu diputuskan setelah Unsri menyelesaikan proses penyelidikan internal.

"Benar proses pencopotan sudah dilakukan kepada dosen yang bersangkutan. Pencopotan dilakukan sepekan lalu," ungkap Wakil Rektor I Unsri, Zainudin, Selasa (30/11/2021).

Menurut Zainudin, pihaknya telah memberikan hukuman kepada terduga pelaku yang berusia 34 tahun itu. Zainudin menegaskan, pihaknya tidak menoleransi kasus pelecehan seksual di dalam lingkungan pendidikan tinggi.

"Tentu terduga pelaku juga mendapat sanksi lainnya," jelas dia.

Baca Juga: Ini Sederet Penyebab Kopi Sumsel Kalah Bersaing dan Kurang Dikenal

Berita Terkini Lainnya