Kajur Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Unsri Dicopot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Universitas Sriwijaya (Unsri) mencopot Kepala Jurusan (Kajur) berinisial A, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR. Pencopotan itu diputuskan setelah Unsri menyelesaikan proses penyelidikan internal.
"Benar proses pencopotan sudah dilakukan kepada dosen yang bersangkutan. Pencopotan dilakukan sepekan lalu," ungkap Wakil Rektor I Unsri, Zainudin, Selasa (30/11/2021).
1. Sanksi juga diberikan kepada terduga pelaku
Menurut Zainudin, pihaknya telah memberikan hukuman kepada terduga pelaku yang berusia 34 tahun itu. Zainudin menegaskan, pihaknya tidak menoleransi kasus pelecehan seksual di dalam lingkungan pendidikan tinggi.
"Tentu terduga pelaku juga mendapat sanksi lainnya," jelas dia.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri, Ini Jawaban Rektor
2. Polda Sumsel akan panggil terduga pelaku
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual. Polisi mengaku masih harus melakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Laporan sudah ada yang masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadian ini memang ada," ungkap Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni.
Kejadian pelecehan diduga terjadi di lingkungan kampus, dan sang dosen bakal segera diperiksa. Menurut Masnoni, pelecehan tersebut dilakukan saat akhir proses skripsi. Korban DR menghadap dosennya untuk meminta tanda tangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikan strata satu.
"Termasuk pemeriksaan TKP, terlapor, dan saksi-saksi akan kita lakukan," ujar dia.
3. Muncul kasus lain pelecehan seksual di Unsri
Tak hanya DR, Masnoni pun mengatakan, ada tiga kasus pelecehan yang terjadi di Unsri. Namun baru satu kasus yang sudah dilaporkan. Kasus pelecehan ini dilakukan di beberapa fakultas berbeda.
"Untuk korban DR telah melapor pelecehan secara fisik. Sedangkan dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," tutup dia.
Baca Juga: Polda Sumsel: 29 Korban Pencabulan Ponpes Ogan Ilir Sudah Melapor