TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Kebijakan Pemutihan, tapi Realisasi Pajak BBNKB tak Capai Target

Realisasinya tidak sampai 100 persen

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Palembang, IDN Times - Pemprov Sumatera Selatan berhasil memenuhi target dari sektor penerimaan pajak. Hingga 2020 berakhir, target pembayaran pajak mencapai Rp3,04 triliun atau 104,37 persen dari target sebelumnya Rp2,92 triliun.

Realisasi target pajak tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP).

"Realisasi pajak daerah mengalami over target pada Desember minggu kedua lalu, sehingga pendapatannya bisa melebihi Rp47,44 miliar dari target yang ditetapkan," kata Kabid Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Emmy Surawahyuni, Sabtu (2/1/2021).

1. Pembayaran PKB banyak dimanfaatkan

pakwheels.com

Emmy menuturkan, kebijakan pemutihan pajak dilakukan sejak Agustus hingga akhir Desember 2020 membuat minat masyarakat membayar pajak kendaraan meningkat. Sektor PKB, realisasinya mencapai Rp1,05 triliun dari target Rp1,04 triliun.

Pendapatan PKB disokong dari pendapatan pajak roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang jumlahnya mencapai Rp1,04 triliun. Ditambah pajak alat berat sebesar Rp4,2 miliar dan PKB atas air sebesar Rp161,62 juta.

2. Pajak bea balik nama kurang diminati

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 2020 realisasinya tidak sampai 100 persen. Meski ikut dalam program pemutihan, kondisi pandemik COVID-19 ikut berdampak pada pembelian kendaraan bekas di Sumsel.

Sektor BBN-KB realisasinya hanya Rp651,63 miliar atau sebesar 98,62 persen. Realisasi itu minus Rp9,12 miliar dari target.

"Jadi sektor ini sangat mengandalkan penjualan mobil dan motor baru sebagai sumber pendapatan. Hanya saja kondisi penjualan saat ini sedang lesu akibat situasi pandemik," jelas dia.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Diperpanjang Sampai 31 Desember

Berita Terkini Lainnya