Ada Kebijakan Pemutihan, tapi Realisasi Pajak BBNKB tak Capai Target
Realisasinya tidak sampai 100 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemprov Sumatera Selatan berhasil memenuhi target dari sektor penerimaan pajak. Hingga 2020 berakhir, target pembayaran pajak mencapai Rp3,04 triliun atau 104,37 persen dari target sebelumnya Rp2,92 triliun.
Realisasi target pajak tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Realisasi pajak daerah mengalami over target pada Desember minggu kedua lalu, sehingga pendapatannya bisa melebihi Rp47,44 miliar dari target yang ditetapkan," kata Kabid Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Emmy Surawahyuni, Sabtu (2/1/2021).
1. Pembayaran PKB banyak dimanfaatkan
Emmy menuturkan, kebijakan pemutihan pajak dilakukan sejak Agustus hingga akhir Desember 2020 membuat minat masyarakat membayar pajak kendaraan meningkat. Sektor PKB, realisasinya mencapai Rp1,05 triliun dari target Rp1,04 triliun.
Pendapatan PKB disokong dari pendapatan pajak roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang jumlahnya mencapai Rp1,04 triliun. Ditambah pajak alat berat sebesar Rp4,2 miliar dan PKB atas air sebesar Rp161,62 juta.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Diperpanjang Sampai 31 Desember