100 Kilo Ganja Masuk Palembang, Polisi Hanya Amankan 5 Kilo
95 kilogram ganja sudah terlanjur terjual di Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Lima kilogram narkotika jenis ganja milik pengedar bernama Romsa (57) diamankan Unit Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Penangkapan tersangka terjadi di kediamannya di Lorong Tangga Raja, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
"Kita berhasil mengamankan lima paket ganja kering yang dibalut lakban kuning dengan berat bruto lima kilogram," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Polda Sumsel Musnahkan 11,6 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan April 2022
1. Tersangka menjadi pengedar dan perantara
Penangkapan tersangka dilakukan setelah Satres Narkoba Polrestabes Palembang mendapat informasi mengenai peredaran ganja dari Aceh. Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka dengan sisa barang bukti.
"Kita mendapatkan informasi bahwa barang tersebut berasal dari Aceh. Pelaku selain berperan sebagai perantara juga sebagai pengedar," jelas dia.
Baca Juga: BNNP Sumsel Endus Peredaran Narkotika Asal Timur Tengah