Wisma Atlet Ditutup, 16 RS Palembang Siap Tampung Pasien COVID-19
Pengaruh penutupan rumah sehat di Jakabaring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Gubernur nomor 044/SE/Dinkes/2020, tentang penghentian operasional Rumah Sehat COVID-19 di Wisma Atlet Jakabaring, 31 Agustus mendatang.
Menanggapi kebijakan itu, Juru Bicara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Yudhi Setiawan menyebutkan, pihaknya mempersiapkan sejumlah rumah sakit untuk menampung pasien yang dirawat dari Rumah Sehat COVID-19.
"Kami optimalkan pemindahan pasien isolasi ke rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai penanganan COVID-19. Baik ODP, PDP dan OTG yang dalam hal ini sudah ditetapkan sebagai kasus Suspect, Probable, ataupun positif COVID-19," ujarnya, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Wisma Atlet Palembang Setop Tampung OTG, ODP, dan PDP
1. Tes swab dilakukan di rumah sakit
Yudhi mengatakan, Rumah Sehat COVID-19 di Jakabaring tidak lagi menerima pasien mulai hari ini, Senin (10/8/2020). Pihak yang sudah melakukan uji kesehatan dan masuk dalam kategori pasien COVID-19, akan langsung diajukan ke rumah sakit rujukan.
"Pasien dengan gejala baik ringan maupun berat yang telah menjalani swab, proses isolasi akan dialihkan ke Rumah Sakit," kata dia.
Baca Juga: Hasil Studi: Kepercayaan Warga Palembang akan Bahaya COVID-19 Memudar