Wajib Vaksin, Bioskop Palembang Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi
Selain harus vaksinasi, masuk bioskop minimal usia 12 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mobilitas di tempat hiburan Palembang mulai normal seperti di mal, tempat karaoke, dan tempat tujuan wisata. Namun seluruh bioskop di Palembang masih sepi, apalagi pengelola menerapkan wajib vaksin untuk calon penonton.
"Belum ramai dan antusias memang masih sedikit, karena sebelum pengunjung masuk untuk menonton bisokop harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua," ujar Area Manager Sumatera I Cinema XXI Palembang, Sugeng, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Pelajar di Palembang Baru Menyasar 16 Ribu Orang
1. Aturan vaksin merupakan syarat mutlak
Kebijakan wajib vaksin COVID-19 sudah menjadi aturan mutlak dari manajemen, meski bioskop sudah diizinkan beroperasi sejak Kamis (15/9/2021).
"Majamenen menerapkan syarat menggunakan aplikasi peduli lindungi. Seluruh bioskop Cinema XXI di Palembang sudah dibuka semua," kata dia.
Selain harus vaksinasi, masuk bioskop ada pembatasan usia, tidak boleh berusia di bawah umur 12 tahun. Sementara jadwal penayangan film dimulai pukul 10.00 WIB.
Beberapa film yang sudah ditayangkan di bioskop, yakni Black Widow, iMax, Fast Furious 9, The Suicide Squad, dan The Suicide Squad iMax.
Baca Juga: Daftar Bioskop XXI dan CGV se-Indonesia yang Sudah Buka