TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Transisi Menuju Normal Baru, PT Semen Baturaja Siapkan Skenario Baru

Perubahan tata cara pelayanan

Ilustrasi karyawan PT SMBR disiplin protokol kesehatan (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk menyiapkan sejumlah skenario menuju new normal. Transisi normal baru akan menyesuaikan Surat Edaran Kementerian BUMN nomor S-336/MBU/05/2020, tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Vice President Corporate Secretary PT Semen Baturaja, Basthony Santri mengatakan, skenario tersebut terkait perubahan tata cara pelayanan, interaksi, dan perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis, serta stakeholder selama masa pandemik COVID-19.

"Kesiapan dan skenario The New Normal sudah disampaikan oleh Direktur Utama dan
Direktur Umum SDM pada acara Halal Bihalal di Townhall Meeting Virtual bersama Jajaran Direksi melalui daring pada awal Juni," ujar Basthony melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (2/7).

Baca Juga: Semen Baturaja Merambah Pontianak, Angkut 750 Ton Produk Perdana

1. Skenario the new normal terbagi lima fase

Ilustrasi karyawan PT SMBR disiplin protokol kesehatan (IDN Times/Dokumen)

Basthony menerangkan, penerapan skenario The New Normal di PT Semen Baturaja terbagi dalam lima fase dan dilakukan secara bertahap. Termasuk persiapan tata cara pelayanan, baik dalam penjualan maupun distribusi produk semen

"Sistemnya memanfaatkan teknologi informasi melalui berbagai media digital seperti video conference, saluran telepon, email, dan aplikasi pendukung seperti e-procurement, Customer Dashboard System (CDS) dan Customer Relationship System (CRS)," terang dia.

2. Perusahaan memastikan layanan operasional 24 jam

Pengiriman perdana PT Semen Baturaja Persereo Tbk ke Pontianak (IDN Times/Dokumen)

Menurut Basthony, PT Semen Baturaja menerapkan metode dokumentasi paperless menyangkut administrasi dan penerimaan dokumen. Hal ini sebagai komitmen atau upaya memastikan layanan operasional tetap berjalan selama tujuh hari alias 24 jam.

"Saat pandemik COVID-19 tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Operasional angkutan semen dipastikan masih berjalan dengan baik di lapangan. Dengan wajib penggunaan APD lengkap, dan physical distancing," kata dia.

3. Pegawai WFO terbagi dua jadwal

Ilustrasi karyawan PT SMBR disiplin protokol kesehatan (IDN Times/Dokumen)

Basthony menjelaskan, manajemen perseroan mulai mengubah mekanisme Work From Home (WFH) bagi pegawai mulai 1 Juni 2020. Program WFH hanya diberlakukan kepada karyawan berusia 45 tahun ke atas, memiliki potensi atau menderita sakit berat, dan ibu hamil.

"Bagi pegawai yang bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) wajib mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur dua jadwal jam kerja, bagi WFO Non Shift dan mewajibkan karyawan untuk menggunakan masker atau menjaga kebersihan masing-masing," jelas dia.

Baca Juga: Data Bocor ke Publik, PDP Asal Baturaja Positif Terjangkit Corona

Berita Terkini Lainnya