Tahanan Tewas di Polsek Lubuk Linggau Ternyata Belum Diautopsi
Kabid Humas Polda Sumsel meralat pernyataan hasil autopsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus tahanan tewas di Polres Lubuk Linggau bernama Hermanto (45), ternyata belum menjalani autopsi oleh pihak kepolisian. Tahanan kasus pencurian dan perusakan itu meninggal dunia saat ditahan di Polsek Lubuk Linggau, Senin (14/2/2022).
"Karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam alias diautopsi, sehingga belum dapat dipastikan penyebab kematiannya," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Kapolres Lubuk Linggau Bantah Kabid Humas Polda Terkait Tahanan Tewas
1. Polda Sumsel sempat mengklaim lebam di tubuh Hermanto akibat lebam mayat
Polda Sumsel sebelumnya menyebut visum jenazah Hermanto sudah keluar, dan memastikan tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada penganiayaan.
"Hasil visum luka lebam yang ada di sekujur tubuh Hermanto bukan akibat diniaya. Memang ada lebam, tapi bukan karena dipukul. Itu lebam mayat," kata Supriadi, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Namun pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel langsung dibantah oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi. Menurutnya, belum ada hasil autopsi terhadap korban Hermanto.
"Pernyataan Kabid Humas yang sudah keluar itu tidak benar, yang tahu kan Kapolres bukan Kabid Humas, makanya saya minta itu diklarifikasi," kata dia.
Baca Juga: Polisi Sebut Luka Tahanan Tewas di Lubuk Linggau karena Lebam Mayat
Baca Juga: Istri Tahanan Tewas di Lubuk Linggau Minta Pertolongan Jokowi